Komisi VIII Minta Tahun Depan Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji

02-07-2013 / KOMISI VIII

Lobi yang dilakukan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama kepada Pemerintah Arab Saudi terkait pengurangan kuota haji 2013 memang nihil, Pemerintah Arab Saudi tetap pada keputusannya mengurangi 20 persen kuota haji setiap negara termasuk Indonesia. Meski demikian, Komisi VIII meminta untuk tahun depan Indonesia bisa mendapatkan penambahan kuota haji sebagai kompensasi pengurangan kuota haji tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria kepada wartawan ketika ditemui usai rapat,Senin (1/7). Dijelaskan Sayed, dari penjelasan Pemerintah Arab Saudi bahwa pengurangan kuota haji itu karena tempat Tawaf yang berada di lantai duadan tigasedang mengalami renovasi atau perbaikan.

“Tempat tawaf dari lantai satu, dua dan tiga per jam nya bisa menampung 84 ribu jemaah per jamnya. Sedangkan lantai duadan tiga,sekarang belum bisa digunakan karena sedang dalam perbaikan. Sementara untuk lantai bawah kapasitasnya hanya 22 ribu jamaah per jam. Jika dipaksakan, hal itu tentu akan mengkhawatirkan keamanan jamaah haji. Sehingga pemerintah Arab memotong 20 persen kuota haji masing-masing negara. Kalau sudah demikian jelas kami juga tidak bisa memaksa keputusan tersebut,”jelas Sayed

Ditambahkannya, pengurangan kuota haji Indonesia itu tentu berdampak pada bertambahnya jumlah antrian (waiting list) calon jamaah haji. Jika jumlah kuota awal 211 ribu jamaah dikurangi 20 persen, maka sekitar 42 ribu calon jamaah haji gagal berangkat tahun ini.

“Komisi VIII yang ikut mendampingi Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab, berharap agar proses renovasi jangan terlalu lama. Dan dijanjikan sampai habis musim haji ini akan selesai proses perbaikannya,”jelas politisi dari Fraksi Golongan Karya ini.

Sementara itu,terkait calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini, Komisi VIII meminta Dirjen PHU (Perjalanan Haji dan Umrah) Kemenag RI, untuk tidak menaikkan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) di tahun depan kepada calon jamaah yang tidak bisa berangkat tahun ini.

“Jika tahun depan BPIH lebih tinggi dari tahun ini, khusus untuk calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini, kami meminta agar tahun depan Dirjen PHU tidak membebani penambahan biaya atau BPIH terhadap calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini. Biaya dapat diambil dari APBN atau dana optimalisasi,”ujar Sayed sambil berharap agar calon jemaah haji yang gagal berangkat haji tahun ini mendapat prioritas utama di tahun depan, selain tentunya kebijakan lain seperti faktor usia dan pertama kali menunaikan ibadah haji. (Ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....