Jumlah Masyarakat Miskin Peneriman Bantuan Iuran Dipertanyakan Dewan
Komisi IX DPR RI mempertanyakan jumlah masyarakat miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut dipertanyakan Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Agustini Syarwan Hamid (F-PG) saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri PPN/Bappenas, Ketua DJSN, dan Dirut PT. Askes (Persero) membahas kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014, Rabu (10/7)
“Saat ini, pemerintah menetapkan jumlah PBI sebanyak 86,4 juta orang. Sementara masyarakat miskin yang tercatat dalam data resmi mencapai 96,7 juta jiwa,” ujar Endang Agustini Syarwan Hamid.
Menurut Endang, ini artinya hanya 89,34% warga miskin yang tercover JKN. Endang juga mempertanyakan penetapan jumlah masyarakat miskin PBI, pemerintah menggunakan data dari Program Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (PNP2K) atau BPS.
Sementara, Okky Asokawati (F-PPP) memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan, dimana dalam masa jabatannya yang baru beberapa bulan bisa menaikkan besaran bantuan iuran dari Rp 15.500 menjadi Rp 19.225.
"Saya ingin menanyakan kalau besaran iuran saja bisa naik, mengapa Kementerian Keuangan tidak bisa menaikkan presentase anggaran kesehatan," kata Okky.
Dalam kesempatam yang sama, menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa data PBI didasarkan pada kebijakan Kementerian Keuangan demi menjaga stabilitas fiskal negara. Jadi jumlah masyarakat miskin PBI sebanyak 86,4 juta jiwa. (sc)