KOMISI V MASIH PERDEBATKAN RENCANA KENAIKAN TARIF TOL
Komisi V DPR RI masih perdebatkan rencana Pemerintah dalam menaikan tarif tol. Pemerintah merencakan kenaikan tol sebesar 15% dimulai tanggal 4 September 2009.
Dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ahmad Muqowam dengan Direktur Jenderal Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, PT Jasa Marga, dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia, Rabu (26/8) di Gedung DPR RI, Jakarta, Komisi V mengharapkan kenaikan tarif tol dengan mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan waktu yang berdekatan dengan hari raya lebaran.
Anggota DPR RI Enggar Lukito mengatakan sebaiknya kenaikan tarif tol diundur hingga pada waktu yang tepat, “Kanaikan tarif tol sebaiknya setelah Hari Raya Lebaran,” katanya Politisi Fraksi Partai Golongan Karya.
Selain itu, Enggar mengatakan Kenaikan tarif tol juga harus mempertimbangkan SPM yang telah diberikan oleh penyelenggara tol.
Lain halnya dengan Rendi Lamanjido dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang masih keberatan dengan adanya rencana kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya kenaikan tarif tol akan berdampak dengan kenaikan bahan pokok yang akan memberatkan masyarakat luas.
Pada saat berita ini dilansir, RDP tersebut masih berlangsung. (as)