Revisi UU No.39-2004 Belum Alami Kemajuan

11-07-2013 / KOMISI IX

Sudah dua kali masa sidang, revisi terhadap UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri belum mengalami kemajuan berarti. Pembahasan revisi UU bersama pemerintah baru menyentuh judul saja.

Demikian disampaikan Anggota Komisi X Rike Dyah Pitaloka sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR, Kamis (11/7). Sisa waktu perpanjangan pembahasan UU tinggal 50 hari masa kerja. Rike pesimis revisi atas UU ini bisa diselesaikan.

“Saya agak pesimis bahwa UU ini bisa selesai, karena kepentingannya luar biasa dan menjaga hal-hal yang tidak baik terjadi. Bahwa ada indikasi jual beli pasal, apalagi menjelang pemilihan seperti ini, kita sedang berpikir apakah kita minta perpanjang atau kita tunda saja pada periode yang akan datang,” ungkap Rike.

Dari semua kerja revisi, baru judul UU ini yang disentuh. Substansinya belum dibahas sama sekali. Revisi ini dilakukan, lanjut Rike, karena UU tersebut mayoritas hanya mengatur “tata niaga” TKI. “Sekitar 108 pasal itu isinya soal dagang TKI,” tandas Rike lagi.

Sementara pembagian tanggung jawab untuk negara, swasta, dan TKI-nya sendiri belum jelas betul. Orientasi revisi tersebut tentu pada perlindungan TKI sesuai konvensi pekerja migran yang sudah ditandatangani Indonesia. Pada rapat paripurna yang lalu, dinyatakan bahwa revisi UU ini merupakan inisiatif DPR.

Pada bagian lain, Rike juga mengemukakan progres RUU Keperawatan. Katanya, RUU ini tinggal menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah. “Mereka berjanji mungkin sebelum lebaran sudah dikirim,” kata Rike.

Soal substansi, RUU Keperawatan ini tentu membedakan wilayah kerja profesi dokter dan perawat. “Justru di situ kita memetakan bagaimana seharusnya profesionalisme seorang perawat, tanggung jawab dan ruang lingkup pekerjaannya seperti apa. Dan yang lebih jelas lagi ada perlindungan hukum untuk profesi ini.” (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...