Ketimbang Debat PT Lebih Baik Parpol Lakukan Konsultasi dan Komunikasi

15-07-2013 / LAIN-LAIN

Pembahasan RUU Pemilhan umum Presiden yang mengalami kebuntuan di tingkat Badan Legislasi, masih mengundang komentar dari anggota DPR. Perdebatan alot menyangkut masalah Presidential threshold (PT). “ Sekarang waktunya, dari pada berdebat menurunkan PT, jauh lebih poduktif melakukan konsultasi dan komunikasi antar Pimpinan Parpol sehingga terjadi koalisi menjadi gabungan parpol, “ tandas anggota DPR Hajrianto Tohari di Jakarta, baru-baru ini.

Apalagi lanjut politisi FPG ini, Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan batas waktu pengesahan RUU Pilpres Oktober 2013 harus sudah ada keputusan, karena 1 Oktober 2013 tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden sudah mulai dilakukan.

Lima fraksi DPR yaitu FPG, FPDI-P, FPAN, PKB dan Fraksi PD menginginkan agar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu tak direvisi Sedangkan empat fraksi mendukung revisi Fraksi PPP, PKS, Hanura dan Gerindra.

Menurut Hajrianto,  parpol bisa menjajagi berkoalisi dengan parpol lain, dan itu menjadi jiwa dari Presidential Threshold (PT) itu, karena UUD 45 mengamanatkan bahwa capres dan cawapres diajukan oleh satu paket oleh parpol atau gabungan parpol. Untuk terbentuknya gabungan parpol sehingga tercapai PT itu perlu dilakukan komunikasi dan konsultasi.

Lebih jauh politisi FPG yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini menegaskan, semua parpol harus memulainya sejak sekarang,  apalagi untuk membicarakan suatau yang sangat serius seperti capres. Untuk itu  diperlukan pendahuluan atau prolog dengan  kontak-kontak dulu, pertemuan buka bersama lalu beranjak ke pemibicaraan lebih serius. Disitulah terbentuk ruangan untuk negosiasi poltiik. “ Negosiasi politik itu bukan politik dagang sapi, tetapi untuk memenuhi konstitusi-gabungan parpol supaya kehidupan politik ke depan tidak terlalu komplek,” tegasnya.

Dengan terjadinya koalisi besar misalnya tiga buah koalisi dari tiga gabungan parpol sehingga akan memunculkan tiga pasangan capres, hal itu akan bagus. Di parlemen juga akan terjadi pengambilan keputusan lebih simple dan sederhana. Yang terjadi sekarang pengambilan keputusan sangat kompleks karena terlalu banyak lingkaran-lingkaran.

“ Saya rasa sejalan dengan konstitsi kita,  karena kita akan perkuat system presidensiil, maka tidak ada cara lain, jumlah parpol disederhanakan,” kata Hajrianto menambahkan. (mp)

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...