DPR PANGGIL KPU CARI AKAR MASALAH KEKISRUHAN DPT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary sebagai saksi mengakui adanya beberapa permasalahan terkait dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif Tahun 2009 mulai dari pemutakhiran data pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penyusunan DPT.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Angket DPT Gayus Lumbuun (F-PDIP) saat memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket DPT dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (26/8).
Ia menambahkan, Ketua KPU selaku saksi telah memberikan keterangan tentang hal-hal yang berkaitan dengan DPT Pemilu Legislatif Tahun 2009 kepada Pansus Angket DPT.
Terkait dengan hal tersebut di atas, tambahnya, Ketua KPU sebagai saksi menyatakan telah melakukan berbagai langkah yang tertuang dalam jawaban tertulis yang telah dan akan diserahkan kepada Pansus Angket DPT.
“Apa yang dikatakan oleh saksi (Ketua KPU) hari ini kita catat, jadi tidak ada salahnya kita mencatat apa saja yang benar-benar disampaikan oleh Ketua KPU,” jelasnya.
Lebih jauh ia mengemukakan, salah satu sumber permasalahan penyusunan DPT adalah DP4 yang diterima dari pemerintah yang dinilai tidak sempurna. Dan juga terlambatnya anggaran menjadi salah satu penyebab kisruhnya penyusunan DPT Pemilu Legislatif Tahun 2009.
Ketua Pansus Angket DPT Gayus Lumbuun mengatakan dihadapan Ketua KPU, pertemuan ini tidak cukup sekali maka akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari solusi yang terbaik dalam menemukan akar masalah. Oleh karenanya nanti bisa juga pertemuan di KPU atau kembali pertemuannya di DPR. “Itu pun jika diperlukan,” tuturnya.(Iwan)