Komisi VII DPR Akan Panggil Dirjen Lapas Terkait Anggaran Listrik
Terkait dengan minimnya anggaran listrik di lembaga pemasyarakatan (LP), terutama di LP Tanjung Gusta, Medan, Komisi VII DPR berencana memanggil Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan hal tersebut. Berdasarkan informasi, salah satu penyebab kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta karena kebutuhan air dan listrik tidak bisa dipenuhi dan sering mengalami pemadaman.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan spesifik Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai mendengar penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di LP Tanjung Gusta, Medan, Kamis (25/7).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Sumut, anggaran untuk listrik hanya Rp 16 juta/bulan sementara tagihan listrik mencapai Rp 60 – 65 juta per bulan. Minimnya anggaran listrik ini menyebabkan Kanwil Kemenkumham menunggak tagihan listrik hingga mencapai Rp 708 juta. Mendengar hal tersebut, anggota Tim Komisi VII menyatakan kaget.
“Perencanaannya bagaimana ini? kami akan panggil Dirjen Pemasyarakatan,” tandas Sutan yang juga politisi PD asal Sumut ini.
Kepada Tim Komisi VII, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menjelaskan, pengusulan anggaran listrik berdasarkan rata-rata tagihan setiap bulannya. Namun, entah mengapa jadi turun jumlahnya, demikian pula untuk anggaran bahan makanan.
Dijelaskan Sutan, bahwa permasalahan kelistrikan di LP Tanjung Gusta memang bagian kecil dari krisis listrik di Sumut yang kekurangan tenaga 150 MW. Namun, persoalan di tahanan dan penjara bisa diselesaikan jika antar departemen yang membidangi pemasyarakatan dan listrik dapat berkoordinasi. Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Tanjung Gusta harus memiliki sistem tenaga listrik cadangan.
"Harus ada cadangan. Jangan disamakan dengan fasilitas lainnya. Nanti akan ada task force yang akan mendata kebutuhan listrik di Sumut, termasuk di LP Tanjung Gusta ini," katanya. (sc)