DPR Akan Audit Perbaikan Jalur Mudik
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit terkait dengan perbaikan jalur mudik, baik di jalur Pantai Utara (Pantura) maupun jalur Selatan. Hal ini sesuai dengan usulan Komisi V, sebagai komisi yang membidangi pekerjaan umum dan perhubungan.
“Pimpinan DPR menyetujui usulan Komisi V untuk melakukan audit terhadap perbaikan jalan. Sekarang kan kita punya Undang-undang tentang Jalan (UU No 38 Tahun 2004), sehingga kita punya payung hukum untuk meng-audit jalan yang ada di Pantura maupun di Selatan,” tegas Pramono ketika ditemui Tim Parle beberapa hari yang lalu di Kompleks Parlemen.
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan, selama ini, untuk mengatasi jalur mudik hanya selalu antisipatif atau persoalan jangka pendek saja. Selian itu, ia juga menyesalkan perbaikan selalu dilakukan tiap tahunnya, namun tak kunjung selesai. Bahkan, sampai menjelang arus mudik, pekerjaan perbaikan belum selesai.
“Yang kita tahu, perbaikan jalur Pantura dan Selatan selalu berkaitan dengan arus mudik. Tidak dipersiapkan sejak awal ketika masyarakat belum mudik. Maka dengan demikian ini menjadi catatan tersendiri untuk DPR. Perbaikan hanya itu-itu saja, di beberapa daerah belum selesai perbaikannya. Ini sangat disayangkan,” imbuh Pramono.
Seharusnya, tambah Pramono, perbaikan dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Termasuk infrastruktur jembatan yang rusak maupun ambrol.
“Di beberapa daerah seperti jembatan yang ambrol, ini menunjukkan tidak ada persiapan dari pemerintah. Dengan demikian, ini yang paling dirugikan adalah masyarakat. Untuk itu, Pimpinan DPR akan meneruskan surat dari Komisi V untuk mengaudit jalan yang digunakan masyarakat untuk mudik,” tegas Pramono. (sf)foto:wahyu/parle