Sidak Wamenkum HAM ke LP Hanya Untuk Pencitraan
Berita tentang adanya pabrik ekstasi di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) benar-benar telah mengejutkan publik. Dan sidak yang selama ini dilakukan Wamenkum HAM Deny Indrayana tak berpengaruh sama sekali.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, usai mengikuti Acara Sidang Bersama untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jumat (16/8). “Itu membuktikan kegagalan pola treatment atau pola sidak yang dilakukan oleh Wamenkum HAM selama ini. Itu menunjukkan apa yang dilakukan oleh Wamen selama ini, tidak lain hanya untuk pencitraan diri dia sendiri,” kata Yani.
Anggota F-PPP ini, tidak bisa mengerti, bagaimana seorang Wamen selalu sidak ke setiap LP, bahkan tengah malam, tapi tidak mengetahui ada pabrik ekstasi di depan matanya sendiri. Apalagi pabrik itu tampaknya sudah berjalan lama. Menurut Yani, LP sudah menjadi wahana paling potensial untuk pasar obat-obatan terlarang. Apalagi tidak ada orang yang bisa mengawasi dalam ruang LP yang sangat tertutup itu.
“Menurut saya harus dilakukan evaluasi total dalam menangani masalah narkoba ini,” ucap Yani. Tahanan hanya pemakai narkoba dan pengedar tidak boleh lagi digabung dalam satu LP. Hukuman yang maksimal harus diberikan kepada para mafia narkoba. Bila perlu hukuman mati bisa diterapkan kepada para mafia tersebut.
Para tahanan mafia narkoba, lanjut Yani, tidak bisa lagi ditempatkan di Jakarta. Ada pulau Galang, bekas ditempati para pengungsi. Lokasi itu bisa dirubah dan direhabilitasi lagi untuk membangun LP “Itu saja dikelola, dibagusin, ditempatkan di sana, sambil mereka menunggu proses hukum,”katanya.
Yani juga berharap, agar para hakim tidak lagi bermain-main dengan putusannya. Terutama para Hakim Agung yang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. “Kita minta kepada hakim, terutama Hakim Agung jangan ada main-main lagi. Kemarin, kan, sudah ada hukuman mati. Diturunkan menjadi 15 tahun, bahkan dipalsukan lagi menjadi 12 tahun,” ungkap Yani. (mh)foto:wahyu/parle