DPR 2004-2009 RAYAKAN HUT TERAKHIR

28-08-2009 / LAIN-LAIN

 Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2004-2009 merayakan hari jadinya yang terakhir. Ulang tahun DPR yang jatuh tiap tanggal 29 Agustus, kali ini terasa lebih istimewa karena merupakan perayaan terakhir yang dilakukan DPR 2004-2009.

“Sidang Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun MPR/DPR kali ini merupakan yang terakhir kita lakukan, karena masa bakti DPR RI masa keanggotaan 2004-2009 akan berakhir pada tanggal 30 September mendatang,” kata Ketua DPR Agung Laksono.

Perayaan hari jadi Dewan tahun ini juga terasa lebih istimewa karena dihadiri sejumlah tamu dari Kamboja. “Sidang Paripurna HUT MPR/DPR hari ini dihadiri oleg Delegasi Sekretariat Jenderal Senat dan Sekretariat Jenderal National Assembly Parlemen Kamboja,” ujar Agung.

Kedatangan tamu tersebut dalam rangka studi mission yang dipimpin Mr. Oum Sarith, Sekretaris Jenderal Senat dan Mr. Leng Peng Long, Sekretaris Jenderal Assembly Parlemen Kamboja.

Dalam sambutannya, Ketua DPR mengajak seluruh Anggota Dewan untuk melakukan refleksi perjalanan dan dinamika DPR khususnya pada lima tahun terakhir. “Melibatkan diri kita sebagai Anggota Dewan dalam gerak langkah dalam menyerap, memenuhi dan menyalurkan aspirasi rakyat,” kata Agung.

Ia menilai dinamika DPR RI 2004-2009 sesungguhnya merupakan implementasi lebih lanjut dari cita-cita reformasi yang muncul tahun 1998. Dalam rangka mengemban amanat rakyat dan tuntutan reformasi tersebut, Agung menjelaskan bahwa DPR bertekad merintis reformasi parlemen yaitu upaya menyempurnakan mekanisme, system dan prosedur kerja DPR RI.

“UU MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru disetujui DPR akan menjadi landasan bagi terwujudnya parliamentary reform,” katanya seraya berharap DPR hasil Pemilu 2009 dapat melanjutkan apa yang telah dirintis DPR 2004-2009.

Lebih jauh, Ketua DPR menjelaskan bahwa pada periode pasca reformasi yang dilalui melalui amandemen UUD 1945 telah memberikan kepada Dewan posisi yang sangat kuat didalam menjalankan fungsi-fungsinya.

“Amandemen ini dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan kekuasaan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, juga mengatur adanya lembaga-lembaga negara yang baru dalam system kenegaraan dengan pengaturan fungsi dan kewenangannya masing-masing,” jelas Agung. (bs)

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...