Komisi VII DPR Minta Pemerintah Seriusi RUU Migas
Komisi VII DPR meminta pemerintah menseriusi RUU Migas. Pasalnya, melalui RUU ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan industri Migas di Indonesia.
"Kita harus seriusi RUU Migas sambil menunggu berjalannya RUU Migas, dan memikirkan bagaimana peran pemerintah terhadap pengelolaan dan organisasi migas kedepan," ujar Ali Kastela (Fraksi Hanura) saat Raker dengan Menteri ESDM Jero Wacik, dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatoegana di Gedung Nusantara I, Selasa sore, (28/8).
Menurutnya, terlihat masih ada overlap antara tugas Kementerian dan SKK Migas. selain itu, dirinya juga ingin memperjelas bentuk lembaga SKK Migas kedepannya apakah diperlukan apa tidak.
Terkait kinerja Migas, lanjut Kastela, perlu kerja keras Menteri ESDM untuk menyelesaikan manajemen pengelolaan yang terintegrasi. Disisi lain diakuinya masih ada persoalan produksi disamping maraknya sumur liar.
"Evaluasi kinerja SKK Migas masih menemukan beberapa catatan yaitu tumpang tindihnya perijinan di lapangan 33 persen yang berdampak pada produksi, kemudian masalah internal, finansial dan holding sebesar 24 persen, ketiga tidak tersedianya alat dan penunjang serta persoalan lainnya seperti manajemen sekitar 10 persen," tambahnya.
Tommy Adrian Firman (F-PPP) mengatakan,dirinya bersama dengan Komisi VII DPR berjanji akan segeara menuntaskan RUU Migas. "Kita juga meminta Menteri ESDM mengawasi SKK migas jangan sampai kebobolan lagi," tegasnya. (si)/foto:iwan armanias/parle.