Priyo - DPR Belum Didukung Infrastruktur Pendukung
Konstitusi telah memberikan kekuasaan yang melimpah kepada DPR RI. Namun, kekuasaan yang melimpah itu tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai. Infrastruktur pendukung itu adalah para tenaga ahli dan akademisi untuk mendukung kinerja DPR.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan hal tersebut kepada pers di ruang kerjanya baru-baru ini. “UUD telah meletakkan kekuasaan berlimpah kepada DPR, tapi tidak diikuti dengan limpahan infrastruktur pendukung. Sehingga DPR berjalan tertatih-tatih,” ujarnya.
Priyo mengungkapkan, ia dan PimpinanDPR lainnya, punya mimpi lama yang belum terwujud hingga kini. Mimpi itu adalah ingin menjadikan DPR sebagai pusat pembuatan UU dengan dukungan para pakar hukum yang sudah profesor di dalamnya. Jadi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekarang bisa menjadi semacam law center.
Selain itu, DPR juga ingin dijadikan pusat anggaran (budgeting center). Para pakar ekonomi dan keuangan juga ada di dalamnya. Dengan begitu, DPR bisa merancang RAPBN tandingan sebagai second opinion. Politik anggaran bisa didiskusikan secara mendalam di sini. Selama ini, DPR hanya bisa mengubah 10% dari konsep RAPBN yang diajukan pemerintah.
“Banyak yang salah kaprah seolah-olah DPR menangani semua penentuan anggaran negara,” kata Priyo. Meskipun sebetulnya DPR bisa mengubah apapun rancangan yang diajukan pemerintah, tapi energi DPR tak mungkin sanggup menangani semua itu. Jadi, sangat realitis bila ada keinginanDPR untuk membentuk law center atau budget center.
Namun, keinginan mewujudkan mimpi itu, kata Priyo, seperti membentur tembok. Masih sulit diwujudkan, karena terkait dengan anggaran dan sumber daya manusianya. Padahal, saat yang sama Presiden dan kementeriannya malah sudah didukung tenaga ahli yang memadai. “Konstitusi sudah memberikan kita limpahan kekuasaan, tapi kita tidak kuat melaksanakan karena problem itu tadi,” jelas Priyo. (mh), foto : od/parle/hr.