Komisi VII DPR Minta Pemerintah Jelaskan Soal PMP PLN
Komisi VII DPR meminta Pemerintah menjelaskan secara rinci mengenai laporan keuangan Kementerian ESDM terkait usulan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PLN sebesar Rp. 20 Triliun.
Ini harus jelas soal Penyertaan modal Pemerintah sebesar Rp. 20 Triliun yang belum disetujui oleh DPR, apa saja jangan sampai ini membebani rakyat,"ujar Anggota DPR Alimin Abdullah (F-PAN) saat Raker dengan Menteri ESDM Jero Wacik, di Gedung Nusantara I, Rabu sore, (29/8).
Selain itu, lanjutnya, sampai sekarang DPR juga belum menerima berapa banyak genset yang digunakan oleh PLN dan yang idle. "Ini semua harus jelas karena itu semua duit rakyat,"tambahnya.
Sementara Isma Yatun (F-PDIP) meminta pemerintah menjelaskan hasil laporan BPK terkait subsidi listrik. Pasalnya, sebesar 44 persen yang menikmati subsidi listrik pada tahun 2007. Sementara tahun 2012 penikmat subsidi listrik pelanggan menengah sebgesar 43.14 persen.
"Ini terlihat ada selisih penggunaan listrik dimana banyak dinikmati kalangan menengah dan khusus, padahal yang digembor-gemborkan pemerintah itu banyak pelanggan kecil,"terangnya.
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, nilai PMP sebesar Rp. 20 Triliun merupakan hasil pengadaan periode 1 Agustus 1994 sampai dengan 31 Maret 2008 dan sudah diaudit oleh Inspektorat Jenderal BPKP dan BPK. (si)/foto:iwan armanias/parle.