POSTUR ANGGARAN 2010 BELUM BERPIHAK PADA PEMBERDAYAAN SOSIAL
Postur anggaran tahun 2010 belum berpihak pada pemberdayaan sosial, karena alokasi anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan jangkauan masalah kesejahteraan sosial yang hendak diatasi.
Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Depsos dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2010, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8).
Bahkan alokasi anggaran Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos tahun 2010 justru turun sebesar Rp 67,038 juta atau turun 0,01% dibandingkan dengan anggaran tahun 2009.
Pagu sementara Ditjen Pemberdayaan Sosial Depsos sebesar Rp 754,049 milyar telah disusun sesuai Satuan Kerja (SATKER), tugas dan fungsi, jenis program dan kegiatan, sasaran target yang hendak dicapai, besaran alokasi anggaran serta lokasi pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan.
Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa, mendesak Dirjen Pemberdayaan Sosial agar dalam melaksanakan program dan anggaran tahun 2010 meningkatkan koordinasi lintas sektor atau antar departemen terkait termasuk dengan pemerintah daerah, sehingga dapat dicapai target dan sasaran sesuai yang direncanakan.
Menurut Chairunnisa, dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2010 hendaknya disusun secara proposional dengan indikator rasa keadilan, jumlah penduduk, permasalahan sosial daerah setempat serta mempertimbangkan daya serap.
Komisi VIII DPR sepakat dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos dalam menyusun rincian RKA-KL tahun 2010 lebih memfokuskan pada program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) untuk diperluas jangkauannya di daerah perbatasan dengan negara tetangga dan pulau-pulau terpencil dan terluar serta perbatasan antar daerah, sehingga out put dari program tersebut dapat diharapkan meningkatkan kesejahteraan, memperkuat semangat kebangsaan dan ketahanan sosial masyarakat perbatasan. (sc)