Komisi IX Kecewa atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun 2012

06-09-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI menyesalkan  Laporan Keuangan Badan POM RI Tahun 2012 yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK RI. Hal tersebut   disampaikan Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno saat Rapat Dengar Pendapat  dengan  Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Komisi IX  meminta Badan POM untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dan strategis agar dapat kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  pada laporan keuangan Tahun 2013 nanti,” kata Supriyatno di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9)

Terkait usulan Pagu Anggaran Badan POM RI Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 1.133.119.106.000,-, Komisi IX akan membahas lebih rinci dengan melakukan pendalaman bersama para eselon I Badan POM RI.

DPR  juga meminta  Badan POM untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap produk yang datang dari luar (Pre Market), sehingga Badan POM bisa melihat produk yang baik untuk masyarakat.

Anggota Komisi IX, Ryani Soedirman (F–PG) mengharapkan agar Badan POM dapat meraih kembali opini WTP dari BPK RI.  

Dalam rapat  tersebut, Ryani juga mempertanyakan mengenai Program Tiga  Pilar yang dicanangkan  Badan POM yang salah satunya adalah Post Market. “Bagaimana usaha Badan POM mendukung program  ini agar berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” kata Ryani.

SementaraPoempida Hidayatullah (F-PG)  mempertanyakan upaya Badan POM  mengenai pengawasan terhadap petugas untuk produk luar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama Badan POM, M. Hayatie Amal, mewakili Kepala Badan POM, menjelaskan  bahwa turunnya anggaran  Badan POM karena adanya optimalisasi dan efisiensi.

“Pada saat dilakukan efisiensi, sisa waktu yang ada tidak mencukupi untuk menyelesaikan. Sehingga hal itu berdampak pada penyerapan yang mendekati 100%,” katanya.

Untuk menjaga masyarakat  agar tetap optimal, maka anggaran yang terbatas itu ditargetkan untuk hal-hal yang memberikan dampak yang besar kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Badan POM mengharapkan perhatian Komisi IX untuk hal ini. “Sehingga stakeholder di daerah memahami  dan ikut mengarusutamakan pengawasan obat dan makanan. Dengan dana yang terbatas kami utamakan agar lebih optimal”, ujar Hayatie.

Terkait Program Tiga Pilarmenurutnya,  program tersebut  sebenarnya ditujukan untuk petugas pasar agar mampu mandiri. Dari pihak Badan POM sendri telah menyediakan Test Kit untuk melakukan pengawasan terhadap petugas pasar. Badan POM  menjual Test Kit diluar dengan harga mahal.

Menjawab pertanyaan Poempida, Hayatie menyatakan bahwa  Badan POM sudah melakukan kerjasama tim pengawasan dengan Bea Cukai untuk mengatasinya. (sc/if/cs)foto:wahyu

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...