KOMISI II TANYAKAN KONTRIBUSI GBK DAN KEMAYORAN PADA NEGARA

01-09-2009 / KOMISI II

 Komisi II DPR RI tanyakan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno dan BLU PPK Kemayoran dalam memberikan kontribusi keuangan kepada negara.

Pertanyaan ini diajukan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lena Maryana saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara dan Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi, Senin (31/8) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asyathri (F-PAN).

Lena mengatakan, waktu Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran dikelola oleh swasta, kita tidak pernah tahu ke dua badan layanan umum itu memberikan kontribusi atau tidak kepada negara. Karena, kata Lena, untuk menghadirkan mereka (pengelola) saja sangat sulit sekali.

Dengan berpindahnya pengelolaan GBK dan Kemayoran pada Sekretariat Negara, dalam hal ini Lena menanyakan kesiapan Sekneg dalam mengelola ke dua badan layanan umum itu.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Rildo Ananda Anwar mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan RI No. SE-2354/MK.02/2009 tanggal 24 Agustus 2009 tentang Perubahan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2009, pagu anggaran belanja Sekretariat Negara tahun 2009 mengalami penyesuaian sebesar Rp 182.737.277.000,-.

Penyesuaian tersebut, kata Rildo, disebabkan oleh masuknya anggaran belanja Badan Layanan Umum PPK Gelora Bung Karno dan BLU PPK Kemayoran ke dalam anggaran belanja Sekretariat Negara, dimana pada tahun 2009 Sekretariat Negara mendapat tambahan satu program yaitu program peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun pagu anggaran BLU Gelanggang Olahraga Bung Karno sebesar Rp 95.251.681.000, sampai dengan tanggal 20 Agustus 2009 terealisasi Rp 41.659.810.756 atau 43,74 persen.

Sedang pagu anggaran BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran adalah sebesar Rp 87.485.596.000, dan baru terealisasi sebesar Rp 26.505.696.998 atau 30,30 persen.

Terhadap pengelolaan ke dua BLU tersebut, Rildo menambahkan, mekanismenya sekarang sudah menjadi mekanisme APBN, baik dari mulai perencanaan sampai diajukan ke Departemen Keuangan dan disetujui oleh DPR.
Sedangkan sebelum dikelola Sekneg, hasil yang diperoleh oleh Badan Pengelola, hasilnya dikelola sendiri, jadi tidak disetorkan pada negara.

Rildo mengatakan, sekarang Sekneg punya kewajiban khusus menyetor pada kas negara sebesar 15 persen untuk Gelora Bung Karno. Sedang untuk Kemayoran penyetorannya bertahap yaitu 20 persen.

Sekarang ini, katanya, otomatis segala mekanisme pertanggungjawabannya seperti pola APBN dan pengajuan anggarannya juga melalui persetujuan DPR.

Rildo menambahkan, meskipun dulu dikelola Badan Pengelola namun tetap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dan sekarang aset Gelora Bung Karno dinilai Departemen Keuangan sebesar Rp 50 triliun. Sedang untuk BLU Kemayoran sebesar Rp 24 triliun.

Sementara untuk struktur organisasinya, Direksi bertanggung jawab langsung kepada Menteri Sekretaris Negara melalui Sekretaris Menteri Sekretaris Negara. “Jadi sekarang kami memonitor perkembangan Gelora Bung Karno dan Kemayoran,” kata Rildo. (tt)

BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...