KOMISI VI DPR SETUJUI PAGU SEMENTARA RAPBN 2010 DEPARTEMEN PERDAGANGAN RI

02-09-2009 / KOMISI VI

 Komisi VI DPR menyetujui penyempurnaan Pagu Sementara RAPBN 2010 Departemen Perdagangan RI sebesar Rp 1,233 miliar dengan menerapkan prinsip transparansi, obyektivitas, efektivitas dan efisiensi.

Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Agus Hermanto (F-PD) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (1/9).

Komisi VI mendesak Departemen Perdagangan agar melakukan optimalisasi penggunaan anggaran sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan target, ujarnya. Mengingat rendahnya realisasi pelaksanaan anggaran Departemen Perdagangan dalam APBN 2009 hingga 25 Agustus 2009 baru mencapai Rp 497,361 miliar atau mencapai 38,19 persen, terang Agus.

Ia menambahkan, Komisi VI akan mengupayakan penambahan anggaran Departemen Perdagangan dalam RAPBN 2010, dan akan membahas lebih lanjut penambahan anggaran tersebut.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman dalam paparannya menjelaskan, pada APBN tahun anggaran 2009 Departemen Perdagangan memperoleh alokasi pagu anggaran sebesar Rp 1,302 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pelaksanaan lima program pokok dan tujuh program penunjang, jelas Sekjen Depperdag.
Ardiansyah mengakui bahwa realisasi serapan anggaran Depperdag sampai dengan tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp 497,361 miliar atau 38,19 persen. Rendahnya realisasi tersebut, jelas Ardiansyah, disebabkan salah satunya antara lain kegiatan yang bersifat kontrak dengan pihak ke tiga masih dalam proses pelelangan. Seperti: pembangunan pasar di daerah, pemeliharaan gedung kantor, pemeliharaan peralatan dan mesin.

Pelaksanaan program dan realisasi anggaran dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, kata Ardiansyah. Antara lain: mempercepat proses pembayaran terhadap kegiatan-kegiatan yang secara fisik telah selesai, baik yang pelaksanaannya swakelola maupun dikerjasamakan dengan pihak ke tiga.

“Inilah upaya-upaya yang dilakukan Depperdag,” tutur Ardiansyah.(Iwan)

BERITA TERKAIT
Terima Audiensi Forkopi, Gobel Dukung Koperasi Soko Guru Perekonomian
30-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mendukung pembenahan berbagai faktor dalam menentukan masa depan koperasi Indonesia...
Jelang Puasa, Kemendag Harus Stabilkan Harga dan Ketersediaan Minyakita
28-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di...
Jelang Ramadan, Nasim Khan: Pemerintah Perlu Turunkan Harga Minyakita di Pasaran
27-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI...
Revisi UU BUMN, Langkah Strategis DPR RI untuk Atasi Tantangan Kinerja dan Tata Kelola
23-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI terus berupaya menuntaskan tantangan soal kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara...