KOMISI VI DPR PERSOALKAN MELONJAKNYA HARGA GULA

01-09-2009 / KOMISI VI

 Komisi VI DPR ingin mengetahui persoalan harga gula terutama menjelang hari raya idul fitri, sehingga langkah kebijakan yang diambil dari pemerintah bersama DPR itu bisa sesuai dengan kebutuhan pasar dan sesuai dengan langkah-langkah yang akan kita ambil kedepan.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi VI DPR mengadakan RDP dengan Deputi Meneg BUMN Bidang Agro Industri, dan Direksi PTPN VII, IX, X, XI, XIV, RNI, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa malam (1/9).

“DPR juga ingin mendapatkan laporan dari pemerintah dalam hal ini deputi kementerian negara BUMN dan laporan dari PTPN-PTPN tentang kondisi gula kita dewasa ini seperti apa,” kata Ketua Komisi VI DPR Totok Daryanto. Dari sisi stocknya, berapa sebetulnya stock yang kita miliki. Dari sasaran produksi, apakah target sesuai dengan kebutuhan itu sudah tercukupi atau belum, tambah Totok.

Menurut Totok, penyebab kenaikan harga gula ini selain karena adanya faktor harga di luar yang sangat tinggi, juga ada tata niaga yang mungkin kurang kita kontrol sehingga gula yang seharusnya untuk masyarakat, gula yang dikonsumsi langsung ini mungkin itu terserap untuk kepentingan lain seperti di industri Mamin misalnya, terangnya.

Walaupun kita belum punya bukti dan belum ada indikasi, apakah ada gula yang di ekspor secara illegal, tanya Totok. “Karena harga gula di luar sekarang tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi VI juga ingin mengetahui apakah harga gula ini memang margin keuntungannya itu dinikmati oleh produsen atau oleh petani. Jangan sampai kenaikan harga gula disatu pihak memberatkan konsumen tapi justru yang menikmati adalah para spekulan. “Saya kira kita tidak bisa hanya berspekulasi, mengira-ngira,” kata Totok seraya menambahkan kebijakan harus berdasarkan kepada informasi-informasi yang akurat.

Menurutnya, ada tiga stakeholder yang disitu terlibat langsung yang mestinya ada posisi harga yang membuat mereka semuanya ini happy.

DPR ingin harga gula sekarang ini disatu pihak tidak memberatkan dan tidak merugikan masyarakat konsumen, di lain pihak bisa menumbuhkan produsen-produsen gula yang terutama BUMN-BUMN kita dan juga bisa memakmurkan petani kita yang terlibat di dalam gula itu, tuturnya.(Iwan)

BERITA TERKAIT
Terima Audiensi Forkopi, Gobel Dukung Koperasi Soko Guru Perekonomian
30-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mendukung pembenahan berbagai faktor dalam menentukan masa depan koperasi Indonesia...
Jelang Puasa, Kemendag Harus Stabilkan Harga dan Ketersediaan Minyakita
28-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di...
Jelang Ramadan, Nasim Khan: Pemerintah Perlu Turunkan Harga Minyakita di Pasaran
27-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI...
Revisi UU BUMN, Langkah Strategis DPR RI untuk Atasi Tantangan Kinerja dan Tata Kelola
23-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI terus berupaya menuntaskan tantangan soal kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara...