Pleno Baleg Terima Hasil Panja Amandemen UU MD3

25-09-2013 / BADAN LEGISLASI

Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI (Baleg)  menerima laporan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) RUU tentang amandemen atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“Baleg dapat menerima laporan panja RUU amandemen UU MD3, selanjutnya kami serahkan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajarinya. Kami berikan waktu satu minggu,” kata Ketua Baleg, Ignatius Mulyono di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9)

 Pleno Baleg juga  memutuskan akan menjadwalkan pengambilan keputusan atas RUU amandemen UU MD3 tersebut pada 9 Oktober 2013.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Panja UU MD3, Ana Muawanah dalam laporannya menyebutkan bahwa proses penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD telah berjalan selama kurang lebih tiga tahu.

“Selama kurun waktu kurang lebih tiga tahun tersebut, Panja Penyusunan RUU MD3 telah mengadakan pembahasan secara intensif sejak 2010,” kata Ana.

Menurut Ana, Panja telah mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan menghadirkan para pakar, cendekiawan dan civitas akademika untuk memperoleh masukan atas RUU ini. Selain itu mendapatkan masukan dari Asosiasi DPRD Provinsi se Indonesia, Asosiasi DPRD Kabupaten se Indonesia, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan FORMAPPI.

Selain itu, Panja juga telah melakukan workshop dan focus group discussion dan telah melakukan kunjungan kerja ke delapan provinsi untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Setelah dilakukan pembahasan, RUU Amandemen MD3 terdiri dari 91 angka perubahan,” ujar politisi Fraksi PKB ini.

“Selanjutnya jika laporan ini diterima, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan Baleg untuk selanjutnya mengajukan RUU ini ke Paripurna DPR RI sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” imbuh Ana mengakhiri laporannya. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...