Mobil Murah Boleh, Transportasi Publik Harus
Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama menilai kebijakan mobil murah jangan dipertentangkan dengan upaya pengadaan transportasi publik. Keduanya harus dapat berjalan dengan pengaturan yang ketat.
"Mobil murah dengan transportasi publik yang aman dan terjangkau itu berbeda. Disitulah peran pemerintah mobil murah jangan sampai berdampak pada kemacetan. Kalau transportasi publik murah itu memang harus disiapkan pemerintah," katanya kepada wartawan disela-sela kunjungan spesifik di Provinsi Jateng dan Jatim, Rabu (25/9/13).
Program Low Cost Green Car yang sering disebut juga dengan mobil murah menurutnya adalah upaya pemerintah untuk mendorong tumbuhnya industri mobil nasional. Apalagi menjelang pasar bebas Asean 2015 yang apabila tidak diantisipasi mobil negara tetangga akan berlomba-lomba memasuki pasar dalam negeri.
"Aturannya harus ketat jangan sampai mobil murah menggunakan bahan bakar bersubsidi, itu akan membebani keuangan negara. Kedua jangan sampai menimbulkan persoalan baru, diatur yang baik, pemerintah harus mendorong supaya masyarakat bisa menggunakan transportasi publik tapi disisi lain industri dalam negeri diharapkan bisa tumbuh salah satunya industri otomotif," tegasnya.
Baginya membangun industri otomotif tidak bisa diraih dengan sekali lompatan. Perlu tahapan-tahapan yang memang harus dilewati. Seiring dengan itu DPR juga terus mendorong pembenahan transportasi publik salah satunya kereta api.
"Yang paling nyaman ya kereta api. Apalagi pada saat tingkat kepadatan tinggi ya kereta api," kata politisi FPAN ini. Dalam kunjungan spesifik kali ini, Laurens memimpin tim Komisi V meninjau Akademi Perkeretaapian dan Industri Kereta Api - PT. INKA yang diharapkan dapat menjadi salah satu motor kemajuan moda transportasi yang sudah ada sejak era kolonial Belanda. (iky)