Kejahatan Kian Terorganisir dan Meresahkan
Kejahatan yang mengancam warga sipil hingga kasus mutakhir berupa penembakan terhadap aparat kepolisian kian terorganisir dan meresahkan masyarakat. Kebutuhan terhadap organisasi atau lembaga pencegah kejahatan jadi keniscayaan di tengah masyarakat.
Demikian mengemuka dalam pertemuan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dengan delegasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Kamis (26/9). Organisasi yang termasuk baru ini diawaki para purnawirawan Polri. Mantan Kapolri Da’i Bachtiar menjadi Ketua Presidium LCKI. Mantan Kapolri Awaloeddin Djamin menempati posisi Dewan Pakar LCKI. Sementara Ketua Hariannya adalah I Ketut Astawa.
Perbincangan seputar dunia kejahatan cukup menarik. Priyo bahkan sempat mengusulkan agar LCKI yang sementara ini masih berupa LSM, mungkin suatu saat nanti bisa menjadi lembaga negara. Sehingga bisa didanai lewat anggaran resmi negara. LCKI sendiri sedianya hanya berdiri di Jakarta. Namun, dalam perkembangannya banyak daerah juga meminta agar membuka cabang di setiap daerah.
Organisasi yang konsen mencegah kejahatan ini, di tingkat Asia Pacifik justru sudah berkembang pesat. Pusat organisasi globalnya ada di Tokyo, Jepang. Sementara di PBB, lembaga seperti LCKI ini menjadi konsultan yang khusus memberi pandangan dan arahan seputar kejahatan transnasional. Termasuk dalam bidang kejahatan ini adalah terorisme.
“Tadi kita diskusi panjang lebar tentang banyak hal terutama mengenai keprihatinan kita terhadap maraknya berbagai kejahatan baru,masalah terorisme, masalah ancaman keamanan dan ketertiban umum,termasuk ada beberapa penembakan pada prajurit-prajurit kepolisian kita,” kata Priyo usai pertemuan.
Sementara itu Da’i Bachtiar dalam pertemuan tersebut mengemukakan, dirinya dan para purnawirawan lainnya ingin membaktikan diri, menyumbangkan pikiran dan gagasan terbaik untuk bangsa dan negara. Dengan pengalaman kerja di kepolisian, tentu ada sumbangsih nyata yang bisa dilakukan lewat organisasi ini. Katanya, bila dulu saat aktif di Polri lebih banyak melakukan tindakan, kini lebih banyak melakukan pencegahan terhadap bahaya kejahatan. (mh)/foto:iwan armanias/parle.