Komisi VIII Khawatir Terjadi Miss Control Dana Penanggulangan Banjir

30-09-2013 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR menyatakan khawatir terjadi Miss Control atas Dana Penanggulangan Banjir DKI Jakarta sebesar 645 Miliar. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Senin (30/9).

Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziyah yang juga menjadi memimpin rapat tersebut, kekhawatiran itu disebabkan karena dana penanggulangan bencana banjir untuk DKI Jakarta sebesar 645 Miliar tersebut berasal dari DIPA Kementerian PU (Pekerjaan Umum) itu. Sehingga oleh  Kementerian Keuangan pengelolaannya diberikan kepada Kementerian PU yang notabene bukan mitra kerja Komisi VIII.

“Dana cadangan sebesar 645 Miliar untuk penanggulangan bencana banjir DKI (DIPA di Kementerian PU) oleh Badan Anggaran (Bangga) DPRr diminta persetujuan di Komisi VIII karena itu terkait dengan kewenangan BNPB sebagai badan nasional yang menanggulangi bencana, yang menjadi mitra kerja komisi VIII. Kami sudah menyetujui hal tersebut pada rapat di bulan Mei, tetapi ternyata pengguna anggarannya bukan BNPB, oleh karena itu kami akan konsultasikan lebih dulu hal tersebut,” jelas Ida Fauziyah.

Ditambahkannya, akibat hal tersebut Ida khawatir fungsi control Komisi VIII jadi berkurang. Atas dasar itulah Komisi VIII berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, BNPB dan Kementerian PU untuk membangun mindset perencanaan dan beberapa hal yang telah disepakati sebelumnya,” ungkapnya.

“Dengan kata lain kami khawatir persetujuan ada pada kami, namun kami tidak bisa mengkontrolnya karena kami bukan mitra kerja Kementerian PU. Kita khawatir nanti akan miss control. Biar jelas kalau memang di laksanakan oleh PU, biarkan itu tetap di PU yang akan diawasi oleh teman-teman di Komisi V sebagai mitra kerja PU,” tambah Ida.

Sementara itu Kepala BNPB Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut hanya masalah administratif saja. Meski demikian ia berharap jika memang ada perubahan, jangan sampai hal tersebut menghambat pencairan dan pelaksanaan program tersebut.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan
10-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada...
Efisiensi Anggaran, KemenPPPA dan KPAI Harus Tata Ulang Tupoksi Guna Penguatan Keluarga
08-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan...
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...