RUU PPDK - Belum Mulai Pembahasan Pemerintah Minta Lobby
Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan DPR RI (Pansus RUU PPDK) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (2/10), dengan agenda penyerahan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, pembentukan Panja dan pembahasan DIM, ditunda.
Rapat baru saja dibuka Ketua Pansus, Abdul Gaffar Pattape ( F-PD), saat diberikan waktu untuk memberikan penjelasan, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengusulkan untuk melakukan lobby terkait RUU PPDK.
Usulan pemerintah tersebut, ditanggapi positif Ketua Pansus, namun dirinya meminta persetujuan terlebih dahulu dari anggota Pansus RUU PPDK.
“Masalah lobby merupakan tradisi politik dan terbuka, Justru lobby itu yang paling banyak menghasilkan keberhasilan. Lobby tradisi politik yang sangat memungkinkan. Selaku pimpinan pansus saya minta persetujuan dari anggota pansus,” kata Abdul Gaffar Pattape.
Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus RUU PPDK menyatakan pada prinsipnya setuju terhadap usul pemerintah, namun karena agenda rapat adalah penyerahan DIM dari pemerintah, pemerintah diminta menjelaskan terlebih dahulu materi yang akan di lobbykan.
Wakil Ketua Pansus RUU PPDK, Alex Litaay (F-PDIP) menyatakan mestinya pansus melakukan pembahasan DIM terlebih dahulu, jika ada hal-hal yang krusial baru dilakukan lobby.
“Tapi okelah kali ini kita toleransi saja, dan saya kira kalau bisa ini lobby yang terakhir, kita sudah kebanyakan lobby, belum memulai. Jika setelah pembahasan berkali-kali, lobby itu tidak apa-apa. Tapi kalau lobby ketika baru mau mulai, ini lucu juga,” papar Alex.
Alex juga menyatakan pada prinsipnya setuju saja dilakukan lobby, namun dengan catatan harus ada solusi. Karena menurutnya bangsa ini kurang solusi.
Senada Alex, Wakil Ketua Pansus, Edison Betaubun (F-PG) menyatakan sepanjang itu tidak untuk mengulur-ulur pembahasan RUU PPDK dan untuk kebaikan daerah-daerah kepulauan, sah-sah saja dilakukan Lobby.
“Tetapi karena kita sudah terlalu lambat dalam pembahasan RUU ini, mungkin saja lobby-lobby itu lebih intensif kalau sudah masuk pada tahapan pembahasan DIM, tentu Dim yang disampaikan pemerintah sudah harus dicantumkan apa yang dipermasalahkan pemerintah”, jelas Edison.
Dalam kesempatan tersebut, menanggapi pernyataan anggota Pansus RUU PPDK, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengucapkan terima kasih atas diterimanya usul pemerintah untuk melakukan lobby. Gamawan menyampaikan lobby yang dilakukan hanya mengenai formula pembahasan RUU PPDK. (sc), foto : ry/parle/hr.