RUU PPDK - Belum Mulai Pembahasan Pemerintah Minta Lobby

03-10-2013 / PANITIA KHUSUS

Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan DPR RI (Pansus RUU PPDK) dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (2/10),  dengan agenda penyerahan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, pembentukan Panja dan pembahasan DIM, ditunda.

Rapat baru saja dibuka Ketua Pansus, Abdul Gaffar Pattape ( F-PD), saat diberikan waktu untuk memberikan penjelasan, Menteri  Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengusulkan untuk melakukan lobby terkait RUU PPDK.

Usulan pemerintah tersebut, ditanggapi positif Ketua Pansus, namun dirinya meminta persetujuan terlebih dahulu dari anggota Pansus RUU PPDK.

“Masalah lobby merupakan tradisi politik dan terbuka,  Justru lobby itu yang paling banyak menghasilkan keberhasilan. Lobby tradisi politik yang sangat memungkinkan. Selaku pimpinan pansus saya  minta persetujuan dari anggota pansus,” kata Abdul Gaffar Pattape.

Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus RUU PPDK menyatakan pada prinsipnya setuju terhadap usul pemerintah, namun karena agenda rapat adalah penyerahan DIM dari pemerintah, pemerintah diminta menjelaskan terlebih dahulu materi yang akan di lobbykan.

Wakil Ketua  Pansus RUU PPDK,  Alex Litaay (F-PDIP) menyatakan  mestinya pansus melakukan pembahasan DIM terlebih dahulu, jika ada  hal-hal yang krusial baru dilakukan lobby.

“Tapi okelah kali ini kita  toleransi saja, dan saya kira kalau bisa ini lobby yang terakhir, kita sudah kebanyakan lobby, belum memulai. Jika setelah pembahasan berkali-kali, lobby itu tidak apa-apa. Tapi kalau lobby ketika baru mau mulai, ini lucu juga,” papar Alex.

Alex juga menyatakan pada prinsipnya setuju saja dilakukan lobby,  namun dengan catatan harus ada solusi. Karena menurutnya bangsa ini  kurang solusi.

Senada Alex, Wakil Ketua Pansus, Edison Betaubun (F-PG) menyatakan sepanjang  itu tidak untuk mengulur-ulur pembahasan RUU PPDK dan untuk kebaikan daerah-daerah kepulauan,  sah-sah saja dilakukan Lobby.

“Tetapi karena kita sudah terlalu lambat dalam pembahasan RUU   ini, mungkin saja lobby-lobby itu lebih intensif kalau sudah masuk pada tahapan pembahasan DIM, tentu Dim yang disampaikan pemerintah sudah harus dicantumkan apa yang dipermasalahkan pemerintah”,  jelas Edison.

Dalam kesempatan tersebut, menanggapi pernyataan anggota Pansus RUU PPDK, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengucapkan terima kasih atas diterimanya usul pemerintah untuk melakukan lobby. Gamawan menyampaikan lobby yang dilakukan hanya mengenai formula pembahasan RUU PPDK.  (sc), foto : ry/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...