Keterlibatan Lemsaneg Dipertanyakan
Keterlibatan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam proses Pemilu dipertanyakan para anggota Komisi I DPR RI. Sejauh mana lembaga yang selama ini bekerja tertutup, menjadi sangat terbuka setelah KPU membuat nota kesepahaman dengan Lemsaneg.
Karena lembaga ini di bawah langsung Presiden, idependensinya juga diragukan. Anggota Komisi I Alexander Litaay (F-PDI Perjuangan), mengatakan, “Lembaga Sandi Negara selalu silent operation. Tiba-tiba KPU minta Lemsaneg untuk operasi yang transparan. Bagaimana merubah habitat dari yang selama ini bergerak silent tiba-tiba masuk ke habitat yang butuh operasi terbuka,” katanya di hadapan rapat Komisi I, Kamis (3/10).
Rapat Komisi I dipimpin Mahfudz Siddiq (F-PKS) didampingi TB Hasanuddin (F-PG). Rapat menghadirkan Lemsaneg, KPU, KPI, Dewan Pers, RRI, dan TVRI. Rapat lebih banyak membahas pengamanan data Pemilu 2014. Dibutuhkan keterbukaan dan pengawasan ketat terhadap pelibatan Lemsaneg dalam Pemilu kali ini.
Anggota Komisi I lainnya, Susaningtyas Nefo Handayani (F-Hanura), menilai, keterlibatan Lemsaneg ibarat dua sisi mata uang. Bisa positif dan negatif. Positifnya, kata Susaningtyas, data Pemilu bisa diamankan dengan sangat baik dan rapih. Namun, negatifnya ada kekhawatiran rekayasa teknologi dengan melalukan intersepsi ke sejumlah parpol. Dan itu membahayakan, apalagi parpol tidak punya kerja sama dengan Lemsaneg.
Kepala Lemsaneg Mayor Jenderal Djoko Setiadi mencoba meyakinkan Komisi I bahwa lembaga yang dipimpinnya bisa bekerja independen dan profesional. Dirinya bahkan mengaku siap diawasi oleh DPR selama bekerja membantu mengamankan data Pemilu bersama KPU. (mh), foto : odjie/parle/hr.