Komisi III Tagih Aturan Polwan Berjilbab
Sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan lambatnya realisasi kebijakan pengaturan jilbab bagi anggota Polisi Wanita (Polwan). Calon Kapolri Komjen Pol. Sutarman diminta komitmennya untuk segera menyelesaikan peraturan tersebut.
"Dalam Rapat Kerja dengan Kapolri, Pak Timur Pradopo sudah digambarkan ada 61 model usulan jilbab yang akan dipilih tapi sampai sekarang surat keputusannya belum keluar," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kopolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/13).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III dari FPAN Taslim Caniago yang sekaligus mempertanyakan kendala berlarut-larutnya pembahasan usulan yang mendapat perhatian luas masyarakat tersebut. Ia meminta kandidat yang saat ini menjabat Kabereskrim Mabes Polri menyampaikan berapa lama dapat menyelesaikan aturan tersebut.
"Semua sudah meminta Kapolri mengeluarkan peraturan tentang itu. Seharusnya polisi cepat, tanggap dan cerdas dalam mengambil keputusan. Sekarang saya minta berapa lama bapak (calon Kapolri-red) bisa mengeluarkan keputusan itu," tandasnya.
Anggota Komisi III dari FPKB Bachrudin Nashori juga mengungkapkan harapan yang sama sesuai aspirasi yang diterimanya dari sejumlah organisasi perempuan NU. Mereka menurutnya banyak yang terpaksa menyimpan cita-cita menjadi polwan karena Polri menerapkan kebijakan larangan berjilbab.
"Kalau bapak menjadi Kapolri agar dipercepat keluarnya peraturan Polwan dapat mengenakan jilbab. Saya rasa ini merupakan hak asasi bagi setiap individu," pungkas dia. (iky)/foto:wahyu/parle/iw.