DPR Kritik Kerjasama KPU dan Lemsaneg Terkait Pengamanan Data Pemilu

17-10-2013 / KOMISI II

Sejumlah anggota Komisi II DPR mengkritik kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait pengamanan data ata pemilihan umum 2014.

Anggota Komisi II dari FPDIP, Rahadi Zakaria, menilai akan ada tumpang tindih tugas pokok kedua lembaga jika kerjasama itu dilakukan. Di satu sisi, kata Rahadi, KPU dituntut bekerja secara terbuka dan memberi akses luas kepada masyarakat. Di sisi lain, Lemsaneg justru sebaliknya.

“Tumpang tindih ini yang dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemilu tahun depan,” katanya saat rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU, Lemsaneg dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

Yang jadi pertanyaan besar, kata Rahadi, KPU yang punya jaringan ke seluruh daerah di Indonesia akan bekerja di 27.000 desa. Sementara jaringan seperti itu tak dimiliki oleh Lemsaneg. Sehingga Rahadi menyangsikan Lemsaneg bisa mengimbangi luasnya jaringan KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

“Apa Lemsaneg punya jaringan sampai ke situ? Apa KPU tak bisa memaksimalkan peran perwakilannya di daerah? Jadi kami belum bisa menyetujui kerja sama KPU-Lemsaneg," katanya.

Karena itu, Rahadi menyarankan agar KPU bekerjasama dengan pihak independen dalam mensukseskan pemilu 2014, misalnya menggandeng Institut Teknologi Bandung, atau Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Protes juga disampaikan oleh Anggota komisi II DPR dari Fraksi PKS, Gamari Sutrisno. Menurut dia, kerjasama ini perlu dipertimbangkan kembali, karena justru menimbulkan kecurigaan.

"Apakah kerjasama yang ada masih belum dianggap cukup sehingga harus libatkan Lemsaneg untuk amankan data pemilih? Jika ini timbulkan kecurigaan dan kemudian timbulkan kontroversi dan perannya sudah bisa diambil alih oleh institusi pemerintah yang sudah ada, tolong di-review lagi," ujarnya.

Gamari menambahkan tugas pokok antara KPU dan Lemsaneg ini sangat berlainan. "Yang satu harus dibuka yang satu undercover, jangan sampai dengan dalih pengamanan yang terjadi justru sebaliknya," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan, Lemsaneg meminta waktu untuk menjelaskan kontribusi teknologi informasi terhadap rekapitulasi suara di pemilu 2014. Dalam kesempatan itu, Lemsaneg ingin memastikan kerja samanya dengan KPU semata-mata untuk mengamankan data pemilu.

"Pada waktunya (rapat gabungan) akan diumumkan keputusan terhadap nasib kerja sama ini, apakah berlanjut atau harus berahir. Lanjut atau tidak, Lemsaneg mengaku siap," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi. Dia mengatakan, pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014.

Selain dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan teknologi informasi kepemiluan. Disampaikannya, KPU ingin meningkatkan kualitas pengelolaan data. Di sisi lain, katanya, Lemsaneg adalah lembaga yang memiliki kompetensi dalam mengamankan informasi.

Menurut Husni, Lemsaneg akan mengamankan seluruh data pemilu yang dimiliki KPU sejak nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara dua pihak itu ditandatangani. Di antaranya, kata dia, data pemilih dan hasil perolehan suara.

Husni menegaskan, proyek pengamanan data pemilu dilakukan oleh konsorsium yang tidak hanya terdiri dari Lemsaneg. Anggota konsorsium juga terdiri dari Badang Pengkajian dan Penerapan Teknplogi (BPPT) dan beberapa universitas. Menurut Husni, kekhawatiran beberapa pihak soal Lemsaneg akan memainkan hasil pemilu untuk kepentingan kelompok atau partai politik tertentu sangat berlebihan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan rencananya, Minggu depan Komisi DPR II akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi I untuk memutuskan apakah kerja sama itu bermanfaat atau tidak.

"Belum pada sampai satu sikap. Kita akan lakukan rapat gabungan Komisi II dan Komisi I yang dihadiri dengan KPU, Bawaslu dan Lemsaneg minggu depan," katanya.

Menurutnya, rapat yang dilakukan berjam-jam itu masih membahas seputar kejelasan kerja sama menyangkut sistem teknologi informasi. Secara keseluruhan, kerja sama tersebut belum aman sepenuhnya. "Karena itu sebaiknya memang harus dibuat agar aman, agar tidak bisa diganggu oleh siapapun," terangnya.

Arif menjelaskan, teknologi informasi yang akan digunakan dalam Pemilu 2014 hanya alat bantu untuk memudahkan kerja KPU melaksanakan tahapan pemilu. Namun sistem manual juga tak bisa dipisahkan, terlebih menyangkut rekap dan penghitungan suara.

“Untuk secara khusus, pemungutan dan penghitungan tetap berdasar pada rekap manual sesuai perintah undang-undang. Keberadaan teknologi informasi hanya sebagai alat bantu," kata Arif.(nt), foto : riska/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...