Pemerintah Harus Akomodir Kepentingan Daerah

22-10-2013 / KOMISI VI

Menyusul penyerahan PT. Inalum kepada pemerintah Indonesia, kepentingan Pemda Sumatera Utara harus betul-betul terakomodasi dengan baik. Proses transisi PT. Inalum harus menyertakan skenario yang jelas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Erik Satria Wardhana (F-Hanura) dalam rapat Panja Inalum Komisi VI DPR , Senin malam (21/10). Selama ini jawaban pemerintah kurang meyakinkan, apakah akan menyertakan daerah dalam proses transisi tersebut. “Saya pengin pemerintah ini tegas mengakomodasi daerah. Harus dibuat skenarionya agar tidak banyak goncangan,” tegas Erik.

Seperti diketahui, tanggal 1 November 2013, pemerintah Indonesia segera mangambil alih kepemilikan PT. Inalum dari NAA, Jepang. Skenario kelembagaan dan operasional Inalum masih menjadi pertanyaan mendasar Komisi VI. Padahal, serah terima tinggal beberapa hari lagi.

Erik sempat mempertanyakan soal pergantian direksi dan komisaris PT. Inalum. Lalu, siapa yang melakukan fit and profer test terhadap direksi dan komisaris tersebut. Selama ini ada tim perunding bentukan pemerintah dan Kementerian BUMN yang mengurus pengambilalihan tersebut. Apakah tim perunding atau Kementerian BUMN yang menunjuk direksi dan komisari baru di PT. Inalum? Masih belum jelas, kata Erik.

Idealnya, ketika PT. Inalum menjadi BUMN baru, maka dia di bawah pembinaan Kementerian BUMN. Proses taransisi ini, lanjut Erik, diharapkan tidak makan waktu lama. PT. Inalum harus segera beroperasi setelah dikuasai pemrintah Indonesia. (mh)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...