Pemerintah Harus Akomodir Kepentingan Daerah
Menyusul penyerahan PT. Inalum kepada pemerintah Indonesia, kepentingan Pemda Sumatera Utara harus betul-betul terakomodasi dengan baik. Proses transisi PT. Inalum harus menyertakan skenario yang jelas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Erik Satria Wardhana (F-Hanura) dalam rapat Panja Inalum Komisi VI DPR , Senin malam (21/10). Selama ini jawaban pemerintah kurang meyakinkan, apakah akan menyertakan daerah dalam proses transisi tersebut. “Saya pengin pemerintah ini tegas mengakomodasi daerah. Harus dibuat skenarionya agar tidak banyak goncangan,” tegas Erik.
Seperti diketahui, tanggal 1 November 2013, pemerintah Indonesia segera mangambil alih kepemilikan PT. Inalum dari NAA, Jepang. Skenario kelembagaan dan operasional Inalum masih menjadi pertanyaan mendasar Komisi VI. Padahal, serah terima tinggal beberapa hari lagi.
Erik sempat mempertanyakan soal pergantian direksi dan komisaris PT. Inalum. Lalu, siapa yang melakukan fit and profer test terhadap direksi dan komisaris tersebut. Selama ini ada tim perunding bentukan pemerintah dan Kementerian BUMN yang mengurus pengambilalihan tersebut. Apakah tim perunding atau Kementerian BUMN yang menunjuk direksi dan komisari baru di PT. Inalum? Masih belum jelas, kata Erik.
Idealnya, ketika PT. Inalum menjadi BUMN baru, maka dia di bawah pembinaan Kementerian BUMN. Proses taransisi ini, lanjut Erik, diharapkan tidak makan waktu lama. PT. Inalum harus segera beroperasi setelah dikuasai pemrintah Indonesia. (mh)