Panja Flu Burung Pertanyakan Keterkaitan PT. Anugrah Nusantara

22-10-2013 / KOMISI IX

Anggota Panitia Kerja Flu Burung Komisi IX DPR RI, Imam Suroso mempertanyakan keterkaitan PT. Anugrah Nusantara dalam kasus  Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembuatan Vaksin Flu Burung untuk Manusia.  

Hal tersebut, disampaikan Imam saat Rapat Dengar Pendapat Panja Flu Burung dengan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, dipimpin Ketua Panja, Nova Riyanti Yusuf membahas  perkembangan pengusutan kasus Vaksin Flu Burung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/10) 

Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, PT. Anugrah Nusantara disinyalir dalam penggelembungan harga proyek vaksin flu burung sebesar Rp 350 M, sementara nilai proyek tersebet sebagaimana diketahui sebesar Rp 718,8 M.

“Apakah PT. Anugrah Nusantara sudah diperiksa, disidik, dan  perkembangannya seperti apa, mohon dijelaskan,” kata politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga mempertanyakan nasib peralatan-peralatan proyek vaksin flu  burung yang menjadi barang sitaan polisi.

Menurut Imam, peralatan  yang  disita  nantinya akan menjadi  kadarluarsa. Padahal anggarannya mencapai  Rp 1 T lebih. Dan  mestinya   proyek ini akan dilanjutkan, tapi karena proses penyidikan polisi belum jelas dan tidak  selesai-selesai padahal sudah empat tahun.

“Mohon dijelaskan, dalam statemen di media kemarin  Kabaraeskrim Sutarman  menyatakan, ini akan segera kita selesaikan, saya jadi Kapolri pun ini jadi acuan karena ini tipikor. Jadi ini nanti segera diselesaikan,” papar Imam.

Imam minta Wakil Kepala Bareskrim menjelaskan  sampai dimana perkembangannya dan kira-kira kapan selesai sampai B21

Senada  dengan Imam, Sri Rahayu, juga mempertanyakan apakah  peralatan-peralatan yang menjadi sitaan polisi bisa dimanfaatkan  selama penyidikan masih berjalan.

“Bolehkah peralatan-peralatan tersebut dimanfaatkan sebagaimana fungsi dari peralatan tersebut, karena jika  tidak dimanfaatkan juga tidak ada gunanya, lama-lama juga jadi rusak menjadi barang rongsokan semua,” tanya Sri.

“Paling tidak seperti di Unair dan Bio Farma juga bisa dimanfaatkan, demikian juga di Kementerian mungkin karena alat yang belum dipasang barangkali dan bangunan mungkin tidak,” tambah Sri. 

Menanggapi pertanyaan anggota Panja, Wakil Kepala Bareskrim Anas Yusuf menyatakan dirinya sepakat dengan Panja bahwa ini  proyek yang mulia  untuk kepentingan umat.

“Saya tidak menyampaikan atau melakukan suatu klarifikasi atau sebagai alasan-alasan, tapi memang proses perkembangan sekarang kita masih menunggu audit investigasi tentang wujud kerugian negara,” jelas Anas.

Menurut Anas untuk tersangka, kita tidak bisa menduga-duga tapi kemungkinan juga mungkin bisa saja hasil dari pada pengembangan penyidikan. Karena  dalam proses pengadaan barang dan jasa ada pengguna anggaran,  kuasa pengguna anggaran dan PPK.

“Tentunya akan kita potret bagaimana sebenarnya kasus ini secara konprehensif bahwa itu seperti apa. Dan diyakini tidak ada yang kita tutup-tutupi semua akan kita proses sesuai jalur hukum sepanjang  perbuatan unsur melawan hukumnya terpenuhi,” papar Anas.

Mengeni apakah proyek ini bisa dilanjutkan atau tidak, kata Anas,  sepanjang tidak terkait dengan proyek yang ada sekarang artinya akan sedikit banyak akan mempengaruhi daripada proyek yang sudah berjalan, tentunya ini  akan ada kesulitan

Sementara mengenai barang bukti apakah bisa dimanfaatkan, untuk   sementara ini terkait dengan penyidikannya, kelanjutannya, belum bisa dimanfaatkan.

“Karena kalau memang sudah tidak dipakai,  ini memang bisa digunakan, karena  pertimbangan penyidik ini masih dipake, jadi belum bisa dibuka police linenya,” terang Anas.

“Kemudian apakah bisa dimanfaatkan, ini terkait dengan beberapa hal misalnya dimanfaatkan juga nanti akan  merubah daripada fakta yang ada, apakah masih original daripada barang bukti atau akan dipakai akan ada nilai ekonomis, tentunya terus bagaimana pemakaian daripada uang itu  semuanya itu ada aturannya, ini yang menjadi persoalan,” tambahnya. (sc), foto : naefuroji/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...