Banggar dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2014

24-10-2013 / BADAN ANGGARAN

Rapat Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah menyetujui asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2014. Persetujuan itu diantaranya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, kurs rupiah, hingga produksi minyak dan gas (migas).

Sebelum palu persetujuan RAPBN 2014 diketok, Banggar mengesahkan beberapa hasil rapat panitia kerja (Panja) menjadi kesimpulan rapat Panja. Hasil rapat panja yang disahkan diantaranya Panja Asumsi Dasar Pendapatan Defisit dan Pembiayaan, Laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat, Laporan Panja Transfer Daerah, dan Laporan Panja Draft RUU.

“Laporan Panja kerja Asumsi Dasar Pendapatan Defisit dan Pembiayaan, Laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat, Laporan Panja Transfer Daerah, dan Laporan Panja Draft RUU pada akhirnya bisa kita sepakati sebagai keputusan dan kesimpulan rapat kerja,” kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit ketika raker dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur BI, di ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Rabu (23/10).

Ahmadi menambahkan, Banggar menyepakati pendapatan negara tahun 2014 mencapai Rp 1.667,14 triliun dengan rasio pajak sebesar 12,35%. Sedangkan defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp 1,69% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta pembiayaan mencapai Rp 175,25 triliun.

Selain itu, disepakati pula pertumbuhan ekonomi sebesar 6%. Angka ini selisih 0,4% dari asumsi Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2014 oleh pemerintah yang sebesar 6,4%. Sedangkan, harga minyak mentah Indonesia dipatok sebesar US$ 105 per barel. Untuk lifting migas bumi disepakati mencapai 2.100 ribu barel per hari dengan porsi lifting minyak 870 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1.240 ribu barel setara minyak per hari.

"Inflasi sebesar 5,5% atau terjadi selisih 1% dari patokan pemerintah 4,5%. Sedangkan nilai tukar rupiah disepakati Rp 10.500 per dolar Amerika Serikat (AS) atau naik Rp 750 dari sebelumnya Rp 9.750. Tingkat Suku Bunga SPN 3 bulan tidak berubah atau tetap 5,5%," jelas Politisi Golkar ini.

Dengan hasil kesepakatan antara Banggar DPR dan pemerintah ini akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna, Jumat esok (25/10), untuk kemudian disetujui menjadi UU APBN 2014. (sf), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai dengan Strategi Inklusif
06-02-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejak 2013 hingga 2024, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran...
Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Banggar DPR Usul Perbaikan Penyaluran dan Operasi Pasar
03-02-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mencermati situasi tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah...
Banggar DPR: Alokasi Anggaran Subsidi LPG 2025 Sangat Mencukupi
03-02-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti langkanya tabung LPG 3 Kg di tengah tengah...
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...