DPR RI Dorong Perluasan Gerakan Anti Korupsi di Asia Tenggara
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengharapkan semakin meluasnya gerakan anti korupsi pada tingkat parlemen di Asia Tenggara. "Kita intinya mendorong semua anggota SEAPAC untuk memiliki national chapter karena memang yang baru memiliki national chapter adalah Indonesia, Malaysia dan Timor Leste," ujar Ketua Global Organization of Parliamentarians against corruption (GOPAC) Indonesia ini saat konferensi Pers SEAPAC di Medan, Rabu, (23/10).
Menurutnya, semua negara yang tergabung di SEAPAC memiliki pandangan yang sama bahwa keterbukaan itu menjadi faktor penting. disisi lain, diharapkan negara tetangga dapat bekerjasama untuk memulangkan para koruptor. "Jangan sampai para pelaku atau orang yang korupsi di Indonesia menjadikan negara tetangga sebagai surga bagi mereka,"tandasnya.
Pramono menambahkan, didalam deklarasi Medan prinsipnya mengatur agar parlemen di Asia tenggara memiliki kesepahaman untuk segera meratifikasi United Nation Convention against Corruption (UNCAC). "Indonesia sendiri sudah hampir meratifikasi semua yang belum tinggal aset recovery saja," katanya.
Dia mengatakan, ratifikasi aset recovery penting bagi Indonesia untuk mencegah para pelaku korupsi lintas batas melarikan uang hasil korupsinya. "Para pelaku korupsi makin lama makin canggih mereka tidak menempatkan uangnya di Indonesia atau negara sendiri tetapi dipindah ke luar negeri," tandasnya.
Begitu dipindah ke luar negeri, lanjut Pram, Indonesia tidak memiliki alat untuk mengambil aset hasil korupsi tersebut. "Karena itu ratifikasi UNCAC itu sangat penting sekali," jelas Pramono. (si)/foto;iwan armanias/parle.