SEAPAC Hasilkan Empat Isu Utama Deklarasi Medan
Sidang Umum Southeast Asian Parliamentarians against Corruption (SEAPAC) menghasilkan empat isu utama Deklaras Medan diantaranya berkaitan dengan patronase politik dan dampaknya terhadap korupsi, Gender, budaya dan korupsi, mobilisasi massa dan memperbaiki kepercayaan publik.
Beberapa isi deklarasi diantaranya menyatakan tidak ada kekebalan hukum dalam bentuk apapun yang dapat diberikan kepada seseorang termasuk pejabat publik yang terlibat dalam kasus korupsi. Kemudian diperlukan kerjasama yang lebih erat antar berbagai pihak termasuk NGO, Media, sektor swasta dan institusi yang berkaitan dengan pengawasan korupsi.
isu penting lainnya yaitu anggota parlemen harus berpartisipasi dalam mempromosikan prinsip-prinsip UNCAC (United Nations Convention on Anti-Corruption) yang terdiri dari upaya pencegahan, kriminalisasi, pengembalian aset, kerjasama internasioanl dan mekanisme pengawasan yang efektif.
"Sebagai tuan rumah Indonesia khususnya DPR RI sebagai penyelenggara sidang umum SEAPAC, memiliki kepentingan yang begitu besar terhadap kerjasama regional dalam pemberantasan korupsi,"ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat konferensi Pers SEAPAC, di Medan, Kamis, (24/10).
Menurutnya, Korupsi bukan lagi isu domestik tetapi sudah dikategorikan sebagai kejahatan lintas bats negara, sebagaimana juga diakui oleh UNCAC bahwa korupsi merupakan ancaman trans nasional. "DPR RI berusaha untuk mengambil inisiatif dan mendorong langkah konkret demi mewujudkan kerjasama antar negara dalam pemberantasan korupsi,"tandasnya.
SEAPAC didirikan sejak tahun 2005 di Manila, Filipina, sebagai regional chapter GOPAC (Global Organization of Parliamentarians against Corruption) yang bermarkas di Kanada. Sebanyak 28 orang anggota DPR RI bergabung menjadi anggota SEAPAC melalui pembentukan gugus tugas nasional anti korupsi pada Desember 2012. Saat ini jumlah anggota DPR yang bergabung dengan SEAPAC sudah mencapai 39 orang. (si)/foto;iwan armanias/parle.