DPR Minta KPU Tinjau Ulang Kerjasama Dengan Lemsaneg
DPR akhirnya memutuskan sikapnya terkait kerja sama Komisi Pemiihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2014.
Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPR, serta KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Lemsaneg, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Priyo Budi Santoso mengatakan, hasil rapat memutuskan bahwa DPR memberi kewenangan pada KPU untuk meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang dan KPU diperbolehkan menggaet pihak lain dengan pengawasan tim audit agar penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan kecurigaan.
"Kesimpulannya adalah memberi kewenangan pada KPU untuk dapat meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg dan mempersilakan KPU menjalin kerjasama dengan konsorsium, atau apa pun namanya, dengan ahli-ahli IT, termasuk jika perlu melibatkan ahli-ahli di Lemsaneg,” jelas Priyo usai memimpin rapat gabungan tersebut.
Terkait keputusan itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik menerima masukan dari DPR. Ia siap memperbaiki beberapa bagian dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat dengan Lemsaneg agar penyelenggaraan pemilu berjalan lebih baik. "KPU diminta memastikan keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dan pakar lainnya. Rapat ini mencatat Lemsaneg punya kompetensi dan data pemilu," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi legowo dengan semua keputusan rapat. Meski demikian, Djoko menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan bila diminta ikut dalam mengamankan data pemilu. "Jika Lemsaneg dijadikan kambing hitam, maka kami setuju (untuk tidak bekerja sama-red). Tapi jika dibutuhkan, kapan pun kami siap," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi.
Dia mengatakan, pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014. Selain dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan teknologi informasi kepemiluan.
Bakal ditinjau ulangnya kerjasama antara KPU dengan Lemsaneg sudah diprediksi oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa. Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan kerjasama antara KPU dengan Lemsaneg akan ditolak sembilan fraksi di DPR.
"Kerja sama KPU-Lemsaneg cenderung akan ditolak. Kayaknya sembilan fraksi akan nolak, karena aspirasi masyarakat itu kebanyakan tidak percaya dengan Lemsaneg dalam Pemilu," terangnya.
Terakhir kata dia, Komisi II DPR tak mempersoalkan KPU bekerja sama dengan pihak manapun untuk mengamankan data pemilu, namun bukan dengan Lemsaneg. "Yang kita terima itu sistem pengawasan dan pengamanannya bukan dengan Lemsaneg, tapi merekrut ahli dan stakeholderlain untuk mengawasi dan mengamankan," tuntasnya.(nt), foto : iwan/parle/hr.