Parlemen Remaja Pilih Lima Peserta Terbaik
Rangkaian kegiatan Parlemen Remaja 2013 yang berlangsung dari 25-28 Oktober 2013, telah membuktikan kemampuan dari masing-masing peserta. Untuk itu, Tim Humas telah memantau, dan menentukan lima peserta terbaik. Lima nama peserta diumumkan pada penutupan rangkaian kegiatan, usai Simulasi Rapat Paripurna, Senin (28/10).
Lima peserta yang terpilih adalah Muhammad Sabiq Bilhaq, siswa Pesantren Husnul Khotimah, Jawa Barat. Terbaik kedua direbut oleh Rafiq Prabowo, siswa SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Jombang, Jawa Timur. Berikutnya, siswi SMA N 1 Batam, Kepulauan Riau Selly Febrilia Mayora.
Peserta terbaik ke empat adalah Firman Hidayat, siswi asal SMA N 1 Bengkulu Selatan, dan yang terakhir adalah Satria Adhitama Sukma, siswa SMA Pesantren Unggul Al Bayan, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko menyatakan apa yang telah didapat oleh peserta Parlemen Remaja 2013 ini dapat menjadi bekal ketika kembali ke daerah. Selain itu,”Dengan telah diikutinya rangkaian kegiatan Parlemen Remaja ini, adik-adik telah resmi menjadi Duta Parlemen Indonesia,” imbuhnya.
Simulasi Rapat Paripurna Berjalan Lebih Baik
Akhirnya, setelah melalui beberapa kali simulasi Rapat Kerja maupun Rapat Paripurna, para peserta Parlemen Remaja 2013 melakukan Rapat Paripurna sebenarnya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senin (28/10).
Di Rapat Paripurna kali ini, pimpinan rapat masih dijabat oleh Satria Adhitama Sukma, siswa SMA Pesantren Unggul Al Bayan, Jawa Barat. Agenda utama juga masih terkait dengan batasan umur pemuda yang menjadi bahan untuk RUU Kepemudaan.
Pimpinan DPR membuka rapat, kemudian dilanjutkan dengan paparan masing-masing fraksi terkait RUU Kepemudaan. Walaupun masih terdapat beberapa perbedaan, namun peserta yang berperan sebagai Anggota Dewan terlihat lebih kondusif dalam menyampaikan interupsi atau pendapatnya.
Karena tak kunjung mendapatkan kesepahaman, Satria pun memanggil masing-masing ketua fraksi untuk melakukan lobby. Dan disepakati untuk voting dengan pilihan umur pemuda 16-30 tahun, 16-35 tahun, dan 17-35 tahun.
Hasil voting memutuskan, umur 16-30 tahunlah yang disepakati disebut sebagai pemuda, dengan perolehan suara sebanyak 68. Kemudian, umur 17-35 tahun mendapat 52 suara, dan terakhir 16-35 tahun memperoleh 11 suara. (sf) foto:odjie/parle/ry