Komisi VII DPR Pantau Persoalan Migas di Sumsel

31-10-2013 / KOMISI VI

Ketua tim rombongan Nazarudin Kiemas dari PDIP mengatakan, kunjungan Komisi VII DPR ke Sumsel dalam rangka ingin mengetahui sejauhmana pemerintah daerah dan juga SKK Migas mengendalikan persoalan dan Kendala yang dihadapi, antara lain, adalah tumpang tindih lahan, perizinan, hingga pencurian fasilitas migas dan illegal tapping.

"Kita juga ingin tahu gagalnya re-opening yang dilakukan oleh Pertamina EP Asset 1 karena sebagian besar lokasi sumur migas sudah dikeliling perumahan lantaran terbit sertifikat tanah di lokasi sumur. Termasuk juga rencana pengeboran tujuh sumur pengembangan Sele Raya di Blok Merangin Dua karena tumpang tindih dengan lahan perusahaan swasta yang memiliki izin usaha pemanfaatan hutan,"terangnya kepada Parlementaria baru-baru ini.

Selain itu, lanjutnya, bagaimana pengendalian kualitas lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh para pihak terkait, khusus Badan Lingkungan Hidup Daerah termasuk pananganan tingkat pecemaran Sungai Kundor, Kabupaten Banyuasin, yang diperkirakan akibat adanya pipa bocor milik Elnusa dan juga pencemaran yang terjadi di Sungai Musi.

Untuk PLN, jelas Nazarudin, DPR ingin mengetahui tingkat keberlanjutan program listrik desa di Sumatera selatan yang tengah dilakukan dirjen ketenagalistrikan KESDM RI. "Masih ada 600-an desa dari 2000an desa di SUmsel yang masih belum teraliri listrik,"jelasnya. (si), foto : sugeng/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...