Indonesia Harus lebih Sensitif Soal Penyadapan
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan, kita harus lebih sensitif dalam soal penyadapan. Pasalnya, masalah spinonase termasuk di dalamnya penyadapan dan pengintaian atas negara lain itu dilarang dalam Konvensi Internasional. Sebagai negara sahabat Amerika dan Australia adalah sangat naïf kalau melakukan penyadapan atau pengintaian.
Menjawab pertanyaan pers sebelum Sidang Paripurna DPR Senin (18/11) TB Hasanuddin mengatakan, kita punya traktat Lombok dimana Amerika, Indonesia dan Australia sepakat untuk saling tukar informasi termasuk data intelejen menyangkut hal-hal yang sangat substansial dan strategis diantara bangsa-bangsa ketiga kawasan ini.
“Sudah ada traktat tapi dilanggar dengan cara menyadap. Menurut hemat saya sesuatu yang tidak pas. Ini sudah keluar dari tata hubungan internasional,” tegas Pimpinan Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Karena itu menurut Hasanuddin perlu ada tindakan yang keras sebagaimana dilakukan oleh negara-negara lain. “Kita tidak boleh diam,” tegas TB Hasanuddin. Apalagi, katanya, kita bukan bagian dari negara Australia, juga bukan merupakan bagian dari Amerika, kita bukan sub ordinat mereka.
“Kita juga punya kedaulatan sendiri, sehingga tidak alasan untuk secepatmya menyampaikan protes keras,” ujar Hasanuddin dengan menambahkan, sikap tegas perlu disampaikan sebab menyangkut rasa nasionalisme bangsa kita. (mp)/foto:iwan armanais/parle.