Dewan Minta Pemerintah Beri Perhatian Nasib TKI di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi, 4 November 2013 lalu telah mengakhiri proses amnesti bagi para pekerja migran di negerinya. Hingga akhir amnesti tersebut, masih ada 73.656 TKI yang belum mendapatkan dokumen. Baik perpanjangan ijin bekerja maupun exit permit untuk pulang ke tanah air.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPR RI, Marzuki Alie meminta pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap nasib TKI di Arab Saudi.
“Pemerintah harus bekerja keras untuk menangani masalah ini, setidaknya memberikan jaminan agar TKI overstayers yang belum memiliki dokumen, tidak ditangkap/ditahan sampai masa kepulangan ke Indonesia,” papar Marzuki dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II, Senin (18/11), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Selain itu, kata Marzuki, Dewan meminta pemerintah agar memperhatikan kebutuhan primer serta obat-obatan bagi ribuan TKI overstayer yang ada di penampungan.
Kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan dokumentasi semua TKI overstayer, menurutnya, karena faktor internal Indonesia dan ketidaksiapan otoritas imigrasi Arab Saudi. Dimana hal ini memaksa TKI kembali ke Indonesia. “Padahal sebagian daripada TKI ingin tetap mencari nafkah di Arab Saudi,” kata Marzuki.
Marzuki meminta pemerintah hendaknya mencermati kembalinya TKI dalam jumlah besar ke tanah air tanpa jaminan kehidupan bagi mereka, karena hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan sosial.
Menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), 15.571 orang TKI telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. 6.035 orang TKI diantaranya telah mendapatkan exit permit untuk pulang ke Indonesia, dan 5.973 orang TKI sudah pulang ke tanah air.
Sampai saat ini, jumlah TKI yang telah mengurus dokumen jati diri dan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KJRI Jeddah Arab Saudi mencapai 95.262 orang. Sedangkan mereka yang tak berdokumen terancam di razia oleh petugas Arab Saudi. (sc)foto:wahyu/parle