Pembangunan Waduk Jati Gede Terkendala Soal Ganti Rugi
Anggota Komisi V DPR dari Partai Golkar Eldie Suwandie mengatakan, persoalan pembangunan Waduk Jati Gede masih terkendala persoalan sosial dan ganti rugi bagi warga yang terkena dampak pembangunan Waduk tersebut.
“Masih banyak ditemui kendala yuridis dilapangan dan harus diverifikasi, pendataan dan pengukuran ulang sehingga memang perlu waktu untuk menyelesaikannya,” ujar Eldie seusai RDPU dengan DPRD Sumedang, masyarakat Sumedang membahas dampak pembangunan Waduk Jati Gede, di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu, (20/11).
Pada kesempatan itu, Eldie meminta DPRD Sumedang melakukan verifikasi ulang terkait masyarakat yang terkena dampak langsung pembangunan waduk Jatigede.
“Persoalan ganti rugi kendalanya memang perlu payung hukum, yaitu Kepres agar semua kegiatan dapat diselesaikan. Memang sejak tahun 1984 sudah ada pembebasan lahan namun karena harganya tidak sesuai masyarakat sekarang banyak yang menolaknya,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 1.5 triliun untuk pembebasan lahan, konstruksi dan kompensasinya. “Persoalan lainnya ada sekitar 1500 hektar sawah hilang akibat pembangunan waduk Jati Gede ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, daya serap pembangunan Waduk ini sangat rendah. Karena memang masih banyak kendala dilapangan khususnya persoalan sosial seperti pembebasan lahan yang masih belum tuntas. Karena itu, lanjutnya, dirinya mendukung segera diadakan pertemuan antara DPR RI, pemerintah diwakili oleh Menteri Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, DPRD Provinsi Jabar, Gubernur Jabar, dan DPRD Sumedang.
Ketua Pansus Waduk Jati Gede DPRD Sumedang Edi Askhari mengungkapkan lambatnya Pemerintah dalam merealisasikan pengembangan Waduk hanya membuat penderitaan warga Jatigede Sumedang. “Tidak ada manfaat yang membantu penderitaan warga atas pembangunan Waduk, sampai pemerintah tidak memperhatikan dan peka atas kebutuhan dari warga Sumedang yang terkena proyek pembangunan Waduk Jatigede semakin menjadi masalah yang krusial dan penderitaan yang tidak berujung penyelesaiannya,” tandasnya.
Selain persoalan sosial, pemerintah daerah juga dibebani persoalan rumah tumbuh hingga hutan lindung yang terkena dampak langsung pembangunan tersebut. “Diharapkan persoalan-persoalan tersebut bisa mendapatkan solusi dari pemerintah,” ujarnya. (si/sy)/foto:iwan armanias/parle.