Dewan Sayangkan Pemerintah Belum Umumkan Prosentase Alokasi Perangkat Desa
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso menyayangkan sikap pemerintah yang masih belum ingin mengumumkan berapa prosentase atau angka yang pasti dalam alokasi dana untuk perangkat desa.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima aspirasi dari forum pembaharuan desa di ruang rapat Pimpinan,Gedung Nusantara I,Rabu (20/11).
Meski demikian,Priyo mengapresiasi niat baik pemerintah yang mau mengakomodir masukan dan tuntutan dari para perangkat desa. Diantaranya memberikan tunjangan kepada para perangkat desa yang sudah mengabdi,melalui APBN atau dana khusus.
"Selama ini kan perangkat desa hanya diberikan dana urunan yang berasal dari masyarakat atau bupati. Dengan dimasukkannya tunjangan untuk perangkat desa itu ke dalam salah satu klausul di UU Desa,ini menjadi sebuah penghargaan atas sumbangsih para perangkat desa,"jelas Priyo.
Ditambahkannya,meski nominal Rp 1 miliar yang diajukannya untuk desa dalam setiap tahunnya itu tidak disetujui pihak pemerintah,namun berapa pun yang diberikan pemerintah itu sudah menjadi sebuah hal yang positif.
"Yang pasti biar saja ada dulu tunjangan itu,berapapun itu nanti kan bisa bertahap kenaikannya,"tegasnya.
Dilanjutkan Priyo,tunjangan tersebut seyogyanya sebagai pengganti,karena pemerintah tidak menyetujui tuntutan untuk menjadikan aparat atau perangkat desa itu sebagai PNS.
"Pemerintah keberatan untuk menjadikan perangkat desa sebagai PNS,karena perangkat desa jumlahnya bisa lebih dari 500 ribu orang,dan APBN tidak cukup untuk itu,"pungkas Politisi dari Fraksi Golkar ini.
Selain pemberian tunjangan,menurut Priyo, DPR dan Pemerintah juga telah sepakat untuk menentukan masa jabatan perangkat desa selama 6 (enam) tahun,dan bisa diangkat atau dipilih kembali sebanyak 3 (tiga) kali.
Melihat sudah adanya beberapa kesepakatan tersebut,Priyo yakin bahwa UU Desa akan selesai dan disahkan pada Desember 2013 ini. (Ayu), foto : wahyu/parle/hr.