Komisi IX Pertanyakan Progres Rekomendasi Panja Outsourching
Anggota Komisi IX DPR RI, Indra mempertanyakan progres dari rekomendasi Panja Outsourching Komisi IX yang telah diserahkan secara resmi pada Rabu, 13 Maret 2013 lalu. Hal tersebut disampaikan Indra, saat Raker dengan Menteri Tenaga Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/11)
Indra mengharapkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, melaporkan secara komprehensif rekomendasi nomor berapa yang sudah dijalankan, rekomendai yang belum dilaksanakan dan bagaimana tindak lanjut Kemenakertrans.
“Saya merasa seharusnya rekomendasi panja BUMN menjadi energi buat Kemenakertrans untuk menegakkan norma-norma ketenagakerjaan di lingkungan BUMN,” kata politisi PKS ini.
Menurutnya, dalam laporan Menakertrans hanya perkembangan yang sebenarnya tidak ada yang signifikan seperti diasumsikan oleh Indra. Laporan Menakertrans hanya tergambar beberapa BUMN dan itupun informasi yang didapat di lapangan tidak sejalan dengan laporan Menakertrans.
“Padahal kita tahu rekomendasi BUMN menyangkut seluruh BUMN dan penyimpangan ketenagakerjaan, praktek outsourching yang menyimpang, praktek karyawan kontrak yang mengabaikan UU, itu masih terjadi di BUMN,” paparnya.
“Dan rekomendasi Panja pun untuk seluruh perusahaan di lingkungan BUMN. Jadi saya berharap mungkin ada hal yang tidak tertulis yang ingin disampaikan Menakertrans nanti,” harapnya.
Dijelaskan Indra, TUPOKSI Kemenakertrans adalah menegakkan norma ketenagakerjaan sebagaimana dimandatkan UU.
Jika Kemenakertrans tegas dalam rangka menjalankan UU Nomor 13 Tahun 2003, dirinya yakin teman-teman dari komisi IX akan berada di belakang Kemenakertrans.
“Saya yakin bukan hanya DPR tapi juga para buruh korban dari sistem outsourching,” tegas Indra. (sc)/foto:iwan armanias/parle.