Komisi IX Minta Menakertrans Susun Langkah Kongkrit
Komisi IX DPR RI minta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyusun kebijakan dan langkah-langkah kongkrit terkait pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing.
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menakertrans, dipimpin Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning di Ruang Rapat Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/11)
Selain itu Komisi IX akan mempertegas pembentukan Satgas Outsourcing BUMN guna mengawal pelaksanaan rekomendasi Panja.
Dijelaskan Ribka, pembentukan Satgas itu akan dilakukan dengan segera. Walau begitu ia menekankan dalam menyelesaikan persoalan outsourcing di BUMN tidak perlu menggunakan cara-cara yang terlalu birokratis. Misalnya, memanggil langsung manajemen BUMN dan menghadirkan pula pihak Kemenakertrans serta serikat pekerja outsourcing BUMN yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pekerja/Buruh (Geber) BUMN.
Selama ini, kata Ribka, serikat pekerja aktif menginformasikan perkembangan kasus outsourcing di BUMN. Hal tersebut sangat membantu kerja-kerja DPR dan pemerintah. “Itu meringankan beban DPR dan pemerintah,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menakertrans, Muhaimin Iskandar berjanji akan memaksimalkan kewenangan yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengimplementasikan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN. (sc), foto : iwan/parle/hr.