Dina Minta Perhatian Dewan Terkait Kasus Kriminalisasi Dokter
Anggota Komisi IX DPR RI, Dinajani Mahdi meminta perhatian Dewan terkait kasus kriminalisasi dokter. Hal tersebut disampaikan Dina saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/11)
Kasus yang menimpa dokter spesialis kandungan di Manado, Dewa Ayu Sasiary Prawani disebut-sebut sebagai kriminalisasi terhadap dokter. Dikhawatirkan kasus tersebut berimbas secara tidak langsung mempengaruhi para dokter dalam menangani pasien.
“ Apabila terjadi suatu kasus, dokter akan takut bertindak. Akibatnya adalah rakyat yang dirugikan, saya mohon perhatian DPR untuk hal ini,” kata Dina.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat tersebut menyatakan keputusan Mahkamah Agung, apapun dan bagaimanapun harus ditaati.
“Hari-hari ini kita dikejutkan dengan dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani dan kawan-kawan di Sulawesi Utara. Dimana Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengejutkan kita semua. MA telah memutuskan dan itu harus ditaati apapun dan bagaimanapun,” papar Priyo.
“Suara ibu sudah dikemukakan di Sidang Paripurna saya tidak tahu perdebatan seperti apa mengenai beda-beda tipis antara dokter harus menyelematkan pasien dengan kalau itu dianggap dengan mal praktek. Mudah-mudahan menjadi catatan kita bersama,” papar Priyo.
Seperti diketahui, MA pada 8 November lalu menerbitkan surat putusan kasasi bernomor 365/K/Pid/2012 dan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada tiga orang dokter yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, dan Hendy Siagian. Mereka dinilai telah bersalah karena melakukan malpraktik pada pasien bernama Julia Fransiska Makatey (25) yang akhirnya meninggal. (sc), foto : wahyu/parle/hr.