UU No. 4 tahun 2009 Sulit Diterapkan

26-11-2013 / KOMISI VII

Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatoegana mengatakan, implementasi UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba masih sulit diterapkan. "Kita akui memang ada mineral yang masih sulit diolah didalam negeri,"ujar ketua Komisi VII DPR saat RDPU dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Selasa, (26/11).

Karena itu, lanjut Soetan, Komisi VII DPR mengundang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menyampaikan masukan dan kesiapan pengusaha terkait penerapan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral pada RDPU kali ini.

Pada kesempatan itu, Alimin Abdullah dari Fraksi PAN menilai, keluhan para pengusaha ini sia-sia semestinya mereka sudah melakukan RDPU dengan DPR pada lima tahun lalu pasca UU ini diberlakukan. "dalam UU ini nanti para pengusaha minerba diwajibkan membangun smelter dan kalau mereka serius seharusnya sudah bangun 4-5 tahun lalu, kenapa sekarang minta penangguhan,"ujarnya.

Sementara anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, dirinya sepakat adanya hilirisasi mineral dan percepatan nilai tambah mineral. Namun yang perlu disadari bahwa dengan meningkatkan nilai tambah tentunya mengurangi pendapatan dari ekspor.  (Si), foto : iwan/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...