Dewan Pertanyakan Keberadaan Jasa Konsultan Proyek Vaksin Flu Burung
Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Agustini Syarwan Hamid mempertanyakan sikap Badan Reserse Kriminla Polri (Bareskrim) tentang keberadaan jasa konsultan pada pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung.
Dijelaskan Endang, pengadaan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung untuk manusia memerlukan jasa konsultan yang tidak sedikit.
Logikanya jasa konsultan tersebut, kata Endang, mestinya dapat mengarahkan, merencanakan dan mengawasi terhadap proses-proses pembangunan sarana tersebut sampai dengan operasional.
“Tetapi yang kita lihat sekarang, keberadaan jasa konsultan tidak mampu memberikan yang terbaik terhadap pembangunan fasilitas produksi, riset dan alih teknologi vaksin flu burung,” tutur Endang saat Rapat Dengar Pendapat Panja Vaksin Flu Burung dengan Waka Bareskrim Polri, Anas Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11)
“Sebagai aparat penegak hukum, bagaimana menyikapi peran jasa konsultan ini. Karena mulai dari perencanaan anggarannya, disini peran jasa konsultan sangat luar biasa,” tambahnya.
Menurut Endang, sampai dengan hari ini, Panja tidak tahu siapa yang menjadi jasa konsultan. Apakah asli orang Indonesia atau diambil dari luar.
“Kami mohon, Wakabareskrim dapat menjelaskan siapa yang ditunjuk sebagai jasa konsultan ini dari masing-masing bidang pekerjaan,” imbuh politisi Partai Golkar. (sc), foto :ry/parle