RUU Kepalangmerahan Segera Diselesaikan
Para relawan Palang Merah Indonesia dari berbagai daerah mendatangi gedung DPR RI untuk menuntut RUU Kepalangmerahan segera disahkan menjadi UU. Ketua DPR RI Marzuki Alie saat menerima para relawan, menandaskan, segera memanggil Pimpinan Pansus RUU ini agar segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.
Kehadiran Marzuki disambut antusias para relawan PMI di ruang Bamus DPR, Selasa (3/12). RUU Kepalangmerahan merupakan usulan inisiatif DPR dan sempat mengendap selama 13 tahun. Saatnya RUU ini mendapat perhatian, karena masalah substansinya yang dulu masih mengganjal sudah tidak ada lagi. Persoalan yang mengganjal itu salah satunya adalah lambang palang merah yang sempat menjadi perdebatan.
“Kalau tidak bisa menyelesaikan RUU ini, Pimpinan Pansusnya kita roling saja,” tegas Ketua DPR yang disambut tepuk tangan antusias para relawan. Mengingat DPR adalah lembaga politik, kata Marzuki, jadi kepentingan politik pun begitu kental terasa. Namun, masyarakat tidak boleh tersandra oleh kepentingan politik dalam membahas RUU ini.
RUU Kepalangmerahan ini nantinya akan memberi perlindungan hukum yang jelas bagi para relawan. Seperti diketahui, para relawan bekerja dengan naluri kemanusiaan. Mereka tidak saja membawa misi kemanusiaan ke lokasi bencana alam, tapi juga ke lokasi konflik, bahkan perang. Mereka bekerja dari pra hingga pascabencana atau konflik.
H.M. Muas Ketua PMI Bidang Relawan yang memimpin delegasi ini, menjelaskan, kewajiban para relawan sudah ditunaikan di tengah masyarakat. Saatnya para relawan juga menuntut haknya untuk meminta perlindungan hukum dengan segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan. Sebagai negara yang menandatangani Konvensi Genewa 1949 tentang perlindungan kemanusiaan, mestinya Indonesia sudah punya UU kepalangmerahan.
Dari 198 negara di dunia, hanya Indonesia yang belum memiliki UU kepalangmerahan ini. Padahal, masih menurut Muas, PMI punya sejarah panjang di Republik ini. Sejak perang kemerdekaan, PMI sudah ikut berperan menggalang misi kemanusiaan. Dan kedatangan para relawan ke DPR ini, bertepatan pula dengan momen hari relawan 5 Desember dan pada 25 Desember menjadi hari relawan PMI. (mh)/foto:iwan armanias/parle.