Pemanggilan Boediono Diwarnai Pro-kontra

04-12-2013 / LAIN-LAIN

Dari awal Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR-RI mengharapkan kasus Century segera selesai, siapapun yang bersalah silahkan diproses secara hukum. Bagi FPD tidak terpikir bahwa  Pak Boediono memberi lampu hijau dalam pengucuran dana talangan Bank Century. Kita percaya, kebijakan itu benar, tetapi implementasi kebijakan itu ada orang yang memperkaya diri sendiri, kong kalikong mengambil uang negara,” kata anggota Timwas Century Sutan Bhatoegana kepada pers sebelum mengikuti Rapat Timwas Century di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (4/12).

Soal pemanggilan Boediono , Sutan menyatakan tidak setujuPasalnya kasus Century sudah ditangani secara hukum oleh KPK, kalau DPR memanggil lagi apa masalahnya sebab sudah selesai“Untuk apa lagi, Timwas DPR kan tugasnya mengawasi, bukan penyidikan,” ujarnya.

Apalagi kata Sutan, KPK menyatakan untuk sementara keterangan Boediono sudah cukupPrinsipnya, lanjut dia, pengawasan adalah pengawasan, bukan penyelidikan. Oleh sebab itu , jangan diadu dengan yang lain dan perlu diingat Boediono adalah warga istimewa. Biarkan ranah hukum ini diproses, kita mengawasi dari sini,” tegas Sutan.

Ditegaskan lagi, FPD tetap tidak setuju pemanggilan Boediono, lebih mendorong untuk proses hukum saja. Mengutip kata-kata Presiden SBY, politisi Partai Demokrat ini mengatakan silahkan dikawal dengan baik proses hukum kasus Century.  “Kalau tujuannya untuk menuntaskan kasus Century, silahkan didorong, tetapi jangan memanggil-manggil lagi. Kalau sering memanggil, hilang kesaktian Timwas Century,” sambungnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua FPD DPR Nurhayati Assegaf, tugas Timwas adalah mengawasi jalannya proses hukum di KPK, tidak lagi memanggil orang apalagi sebagai penyidik. Karena itu dia berharap kepada Pimpinan DPR meluruskan kembali tugas Timwas. Kalau mau memanggil Pak Boediono, ini sudah di luar kewenangan Timwas,” ujar Nurhayati menambahkan.

Sikap kedua petinggi FPD ini berbeda dengan fraksi-fraksi lain yang mendukung pemanggilan Boediono dalam rapat intern Timwas yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Bahkan kata Pramono, kesimpulan pemanggilan Boediono ke DPR disepakati secara musyawarah mufakat tanggal 18 Desember yang akan datang.(mp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
HPN 2025, Gus Khozin: Pers dan Warganet Dapat Bahu-Membahu Kawal Isu Publik
09-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 ini menjadi momen penting untuk mengukuhkan fungsi pers sebagai pilar...
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...