Beri Kesempatan Perusahaan Nasional Kuasai Blok Mahakam
Perusahaan-perusahaan asing di sektor migas yang akan habis masa kontraknya harus segera dinasionalisasi. Perusahaan-perusahaan nasional termasuk BUMN harus diberi kesempatan mengambil alih. Termasuk penguasaan Blok Mahakam yang habis masa kontraknya pada 2017.
Anggota Komisi VI Chairuman Harahap (F-PG) menegaskan hal tersebut di hadapan rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Dirut Pertamina dan Deputi BUMN Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Kamis (5/12). Pertamina harus sudah merancang strategi pengambilalihan Blok Mahakam yang selama ini mengelola sumber migas.
“Dari sisi politik tentu kita berkeinginan setiap kontrak yang habis itu, kita harus tawarkan kepada perusahaan-perusahaan nasional. Sedapat-dapatnya perusahaan Indonesia yang mengelola segala sumber daya alam kita,” harap Chairuman. Pengambilalihan ini harus menjadi kebijakan Pertamina ke depan.
“Garis kita ke depan harus seperti itu untuk memberi kemaslahatan yang besar bagi bangsa ini. Juga untuk memberi pengamanan bagi kehidupan ekonomi ke depan,” tandas Chairuman lagi. Bila semua sektor usaha termasuk migas dikuasai asing, maka dana kita banyak pergi ke luar negeri.
Pertamina, kata Chairuman, sudah mampu mengambilalih Blok Mahakam pada 2017. Penguasaan asing atas kontrak pengelolaan migas di Blok Mahakam tak perlu diperpanjang. “Saya kira Komisi VI sangat setuju untuk mengambil kontrak Blok Mahakam. Kemampuan Pertamina harus kita manfaatkan,” tandas Chairuman. (mh)/foto:odjie/parle/iw.