Pemerintah Serahkan DIM RUU PPDK
Panitia Khusus (Pansus) RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari Pemerintah. DIM ini menjadi bahan kajian Pansus dalam membahas RUU yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan.
Ketua Pansus RUU PPDK Abdul Gaffar Patappe (F-PD) yang ditemui usai memimpin rapat, Rabu (11/12), menjelaskan, DIM ini nantinya menjadi bahan sandingan RUU tersebut. Dengan penyerahan DIM ini berarti mulai ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah. Diharapkan, memasuki awal tahun 2014, RUU PPDK segera dibahas intensif dengan pemerintah.
Betapa pun agenda politik begitu padat tahun depan, bila bisa selesai sebelum Pemilu itu lebih baik. Bila tidak selesai juga, maka dibahas pasca-Pemilu. Masih ada waktu hingga Oktober 2014.
Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi sebelum menyerahkan DIM kepada Ketua Pansus, menyatakan, perlu kehati-hatian dalam membahas RUU ini, karena banyak materi yang sesungguhnya sudah diatur dalam UU lainnya yang menyangkut daerah.
Pembahasan RUU ini, lanjut Gamawan, mencerminkan semangat para pengambil kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat kepulauan. Banyak tantangan yang dihadapi untuk membangun daerah kepulauan. Salah satunya, karena daerah kepulauan berbatasan langsung dengan negara lain. Ini membutuhkan kebijakan tersendiri. Apalagi, ciri khas daerah kepulauan adalah didominasi lautan. Ini mebutuhkan kerja sama sektoral.
Azhar Romli (F-PG) Anggota Pansus ini, berharap, RUU PPDK bisa selesai sebelum Pemilu. Tekad menyelesaikan RUU ini butuh komitmen tinggi dari para anggota Pansus. Dan DIM yang diserahkan pemerintah sebetulnya menjadi bahan review atas semua kebijakan menyangkut daerah selama ini.(mh), foto : naefurodji/parle/hr.