Bali Belum Perlu Status Otonomi Khusus

11-12-2013 / BADAN LEGISLASI

Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dimyati Natakusumah menilai usulan pemberian status daerah otonomi khusus (otsus) untuk Propinsi Bali yang mengemuka dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, DPD dan Menteri Hukum dan HAM pada Selasa (10/12) adalah hal yang belum  perlu alias tidak urgent.

“Otonomi khusus yang baru diusulkan oleh DPD itu cenderung  terlalu  eksklusif bagi sebuah daerah. Otonomi khusus itu terdiri dari dua, ujung sabang sampai merauke. Mengapa demikian, karena di kedua daerah tersebut ada problematika ketatanegaraan, serta problematika perbatasan,”jelas Dimyati.

Dilanjutkan politisi dari Fraksi PPP ini, problematika tersebut salah satunya berkaitan dengan perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain, sepeti Papua yang berdekatan dengan Papua Nugini, dan Timor Timur dibawahnya ada Australia, selain itu juga Aceh yang notabene pernah menjadi jajahan Portugis. Sebagai solusinya menurut Dimyati, daerah-daerah tersebut harus diberikan Otonomi Khusus.

Sementara Bali, ditambahkan Wakil Ketua Baleg yang juga anggota Komisi III DPR RI ini sejak  dari jaman  penjajahan Belanda sampai Orde Lama dan Orde Baru tidak ada masalah. Dengan demikian tidak terlalu Urgent bagi Bali untuk diberikan status Otonomi Khusus. Namun, karena budayanya bagus dan daerahnya maju, Dimyati menilai Bali cukup diberikan status kawasan ekonomi khusus.

“Otsus berbeda dengan Otda (otonomi daerah), Otsus harus lebih dari pada Otda. Jadi implikasi Otsus harus lebih daripada Otda, termasuk juga hal yang berkaitan dengan budgeting atau APBN. Walaupun saat ini Bali sudah sangat mampu dalam hal pendanaan,tapi penentuan status otonomi khusus dalam undang-undang tetap mewajibkan pemerintah pusat atau negara memberikan dana yang lebih kepada daerah tersebut,”paparnya.(Ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Ahmad Fauzi Dorong Regulasi Ketat Perusahaan Penyalur Pekerja Migran
05-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Fauzi, mengusulkan agar setiap perusahaan pengirim pekerja migran ke luar...
Perguruan Tinggi Kelola Tambang Didasari Prinsip Inklusivitas
05-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang sedang dibahas DPR memberikan peluang bagi universitas dan...
RDPU RUU Minerba: Kampus Didorong Buktikan Kapasitas Kelola Tambang
04-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan...
Bahas RUU Minerba, Baleg Undang PWYP Indonesia dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia
04-02-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)...