Panja KEN Bahas Penggunaan Nuklir Sebagai Sumber Energi
Panja Kebijakan Energi Nasional (KEN) Komisi VII DPR mengundang mitra kerja di sektor energi terkait pengesahan peraturan pemerintah tentang kebijakan energi nasional (KEN)
Rapat tertutup tersebut mengundang Menteri ESDM Jero Wacik, anggota Dewan Energi Nasional dari usur pemangku kepentingkan (AUPK) dan Wakil Tetap anggota Dewan Energi Nasional serta dihadiri anggota Komisi VII DPR.
Salah satu isu pokok utama pertemuan tersebut juga membicarakan mengenai penggunaan energi nuklis sebagai sumber penghasil energi. "Energi Nuklir merupakan sumber energi yang banyak diminati dan dibutuhkan," jelas Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung Nusantara I DPR, Senin, (16/12).
Menurutnya, sudah selayaknya kebijakan penggunaan energi nuklir disetujui DPR. "Konsep yang diajukan pemerintah tersebut merupakan hasil dari RDP yang telah beberapa kali dilakukan," ujarnya.
Bahkan saat Kunker Komisi VII DPR ke Banten beberapa tahun lalu, secara tegas sejumlah anggota Komisi VII DPR mendukung langkah pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan kajian lokasi untuk rencana membangun PLTN di Banten. (si)/foto:iwan armanias/parle.